VIRAL, Selebgram Alnaura Jadi Tersangka Investasi Bodong, Admin Buat Petisi Pembebasan

17 Januari 2022, 14:18 WIB
Alnaura Karima Prames menjadi tersangka dugaan investasi bodong. /

DESKJABAR - Nama Alnaura Karima Prames (29), selebgram cantik asal Kota Palembang tiba-tiba namanya melambung.

Bukan karena follower-nya banyak mencapai lebih dari 80 ribu, tetapi ia menjadi tersangka investasi butik pakaian bodong.

Alnaura diamankan Polsek Ilir Barat I Palembang, Jumat 15 Januari 2022 lalu. Alnaura ditangkap sepulangnya dari berlibur di Cappadocia, Turki.

 Baca Juga: VIRAL, Video Belatung, Ada Sesuatu yang Salah dengan Pelaku, Ini Kata Psikolog  

Baca Juga: UPDATE PERSIB TERKINI, Pamor dan Reputasi Robert Alberts Dipertaruhkan, Ini Buktinya

Alnaura diamankan polisi dan menjadi tersangka setelah salah seorang korbannya melapor pada yang berwajib.

Diduga terdapat 50 orang korban yang dirugikan oleh Alnaura. Korban pelapor disebutkan mengalami kerugian berkisar Rp juta.

Jika dijumlahkan kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar satu miliar rupiah.

Korban ini merasa tertipu dengan iming-iming investasi butik pakaian yang dijalankan oleh pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, selebgram Alnaura ini ditahan oleh polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, pesan singkat korban melalui media sosial akun Instagram tersangka, serta satu buah buku rekening milik suami tersangka.

Baca Juga: Kode Redeem FF 17 Januari 2022, Garena Hadirkan Charge Buster, Senjata Tersakit Tandingan SG Ungu

Menurut keterangan polisi, melalui akun media sosialnya tersangka menawarkan warganet untuk investasi butik pakaian dengan minimal investasi 10 juta rupiah dengan sepuluh persen keuntungan per tiga bulan.

Namun ketika sampai pada waktu yang dijanjikan, yaitu tiga bulan, 50 orang yang berinvestasi tersebut tidak kunjung menerima keuntungan.

Membuat petisi

Sementara itu, dalam instagramnya @alnauraakp yang dikelola oleh admin Alnaura, terlihat postingan petisi untuk mengumpulkan 1.000 tandatangan demi pembebasan Alnaura.

Dalam postingan yang dirilis Senin 17 Januari 2022, terlihat foto karangan bunga bertuliskan “Selamat sukses, Naura semangat. Semoga semua masalah bisa diselesaikan secara baik baik. Niat baik Nau masih ada.”

Di bawah foto ada imbauan “Bebaskan Alnaura KP dari tuntutan member yang tidak berkenan berdamai”.

Petisi yang dibuat Team Naunau dan akan diberikan kepada pihak Polsek Ilir Barat I Palembang berbunyi:

APA Salahnya Berdamai ???

“Bebaskan Alnaura KP dari tuntutan member yang tidak berkenan berdamai. Masih banyak member yang bersedia Alnaura bertanggungjawab. Bagaimana nasib member yg sudah bersedia dicicil apabila Alnaura di balik jeruji besi. Yuk tandatangani petisi ini. Bebaskan Alnaura, agar dia fokus bekerja untuk membayar atau mencicil uang member.”

Baca Juga: KILAS BALIK KASUS PEMBUNUHAN DI SUBANG, Dittipidum Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan, Ini Alasannya

Petisi tersebut mendapatkan 1.973 likes. Dan banyak komentar mendukung dari netizen.

Tercatat sudah 765 yang menandatangani petisi tersebut.

Sedangkan di postingan yang dirilis tanggal 15 Januari 2022, diperlihatkan video saat Alnaura menandatangani perjanjian untuk melunasi uang para korban. Tertulis “DONE, 50 member TTD perjanjian dan sudah dicicil” “Ada yang sejak Agustus, ada yag sudah lunas ada yang baru TTD”.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber instagram/@alnauraakp

Tags

Terkini

Terpopuler