Terkait Pemerkosaan, Penculikan, dan Penjualan Remaja 14 Tahun, Begini Kata Komnas Perlindungan Anak Jabar

30 Desember 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi penculikan, pemerkosaan, dan penjualan remaja 14 tahun. /Pixabay/Anemone123/

 

DESKJABAR - Kasus pemerkosaan disertai dugaan perdagangan manusia terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat (Jabar) langsung merespons kejadian menggemparkan tersebut.

Diah Puspitasari Momon sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar merespons kejadian tersebut.

Baca Juga: 3 Pelaku Penculik, Pemerkosa, Penjual Remaja 14 Tahun Ditangkap, Ini Keterangan Dari Komnas Perlindungan Anak

“Kami Komnas perlindungan anak sudah melakukan investigasi, jadi dari hasil investigasi ini kami bisa menceritakan kronologisnya ya, jadi anak itu awalnya berkenalan dengan seseorang dan akhirnya mereka dekat dan berpacaran kurang lebih satu hingga dua bulan” kata Diah menerangkan kronologis kejadian kepada wartawan, Kamis 30 Desember 2021.

“Setelah itu putus, nah sejak putus si pacarnya itu menceritakan pada temannya, nah ini temannya si Iqbal ini yang akhirnya mengajak dia untuk ketemu, lalu sesudah ketemu itu di sana dilakukan atau terjadilah rudapaksa itu,” katanya menambahkan.

Diah Puspitasari Momon juga menerangkan kejadian hilangnya remaja 14 tahun yang diculik, diperkosa, dan dijual tersebut.

“Di situ disekap kurang lebih satu Minggu karena sudah satu Minggu hilang, ayahnya mencoba mencari dengan meng-upload kasus anaknya di Facebook dan akhirnya ada yang melihat dan memberitahukan sehingga akhirnya orang tua dan yang melihat itu menjebak dan akhirnya mereka sebelum itu melapor ke Polsek dan dengan bantuan Polsek ditangkaplah tiga orang pelaku itu, karena Polsek tidak ada unit PPA maka diserahkan kepada Polrestabes,” katanya.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Ini Banyak Manfaat Durian dan Kelapa, Salah Satunya Bikin Kulit Glowing kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: BERITA PERSIB BANDUNG TERKINI, Target Juara, David da Silva: Persib Akan KERJA KERAS

Baca Juga: KABAR MENGHARUKAN KASUS SUBANG, Yosep dan Yoris Berangkulan, Indra Zainal: Bukan Drama, Bukan Sinetron

Untuk pendampingan, Diah Puspitasari Momon dari Komnas Perlindungan Jabar juga menjelaskan terkait hal tersebut

“Jelas kami sangat mengutuk kejadian ini ya, karena sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan, anak 14 tahun, jadi tindak pidananya sudah kekerasan seksual kemudian ada tindak pidana eksploitasi lalu TPPO atau perdagangan orang juga masuk,” tutupnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler