PEMBUNUH Ibu dan Anak di Subang Ditangkap, Saksi yang Menginap Mulai Bergerak Menyasar Pelaku

13 Desember 2021, 11:30 WIB
Ada dugaan ada tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah ditangkap polisi /Instagram Polres Subang

DESKJABAR – Pengungkapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang memasuki babak baru ke arah menyasar para tersangka yang telah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustikaratu (23) alias Amel.

Ramalan Denny Darko yang mengemukakan bahwa ada tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah ditangkap pihak kepolisian, adalah babak baru menjelang terkuaknya kasus yang telah berjalan selama 4 bulan.

Tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah ditangkap pihak kepolisian itu, diduga telah bergerak membantu polisi untuk menyasar para tersangka.

Baca Juga: EKSEKUTOR Pembunuhan Subang Diduga Orang Muda atau Orang Tua Terlatih, Ini Penjelasan Pelatih Taekwondo

Apakah yang dimaksud ada tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah ditangkap polisi itu adalah sosok saksi yang tidak pulang setelah menjalani pemeriksaan terdahulu.

Mudah-mudahan saja benar bahwa sudah ada tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah ditangkap, dengan demikian harapan publik agar polisi segera mengumumkan para tersangkanya, bisa terwujud sebelum tutup tahun 2021.

Kabar adanya tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang berawal dari pernyataan Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko yang tayang pada Minggu 12 Desember 2021.

Tersangka itu akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Saksi menginap

Apakah soal adanya tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah ditangkap polisi itu, terkait dengan kabar yang diinformasikan Anjas lewat kanal Youtube Anjas di Thailand.

Baca Juga: MUAK Kepada Bos, Seorang Pekerja Wanita Nekat Ledakkan Gudang Minyak di Thailand

Apakah saksi ini menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, dan saksi ini yang semakin membuat optimistis bahwa Polda Jabar akan segera mengumumkan tersangkanya di Desember ini.

Melalui kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Minggu 5 Desember 2021 malam, Anjas mendapatkan kabar dari para peliput di lapangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menyatakan bahwa ada satu saksi dari Yayasan Binpres yang sampai sekarang tidak kelihatan keluar dari ruang pemeriksaan.

Anjas tidak bisa menebak apakah saat ini saksi yang tidak pulang itu ada di Mapolers Subang atau di Mapolda Jabar di Bandung. Apalagi, menurut Anjas, sebelumnya Kapolda Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa dengan diambilalihnya kasus tersebut akan ada saksi yang diperiksa ulang.

Seperti diketahui, pada pemeriksaan terakhir yang dilakukan di Polres Subang pada Rabu 1 Desember 2021, 3 orang dari Yayasan Binpres di Polres Subang. Salah seorang saksi yakni Kosasih, saat itu kepada wartawan mengatakan bahwa hari itu ada 3 orang yang diperiksa.

Baca Juga: Terbaru, MENGEJUTKAN EKSEKUTOR SANGAT TERLATIH , Kasus Pembunuhan Subang, Analisis Pelatih Beladiri

Menurutnya, ketiga orang yang diperiksa dari Yayasan yang menaungi 2 sekolah yakni SMP dan SMKS Nasional Serangpanjang. Menurut Kosasih yang diperiksa hari itu adalah dirinya, Opik, dan Wahyu.

Wartawan yang menunggu pemeriksaan hari itu, hanya berhasil menemui Kosasih dan Opik, itu pun keduanya tidak memberikan banyak informasi soal materi pemeriksaan. Bahkan, Opik saat itu seperti tidak mau diwawancara peliput dan langsung pergi ke luar Mapolres Subang.

Namun, hari itu tidak ada informasi soal saksi Wahyu yang diperiksa hari itu. Apakah yang dimaksud ada saksi yang tidak pulang sampai hari ini adalah Wahyu?

Anjas optimistis di bulan Desember ini tersangka kasus pembunuhan Subang akan diumumkan oleh Polda Jabar.

“Dari obrolan dengan teman-teman peliput langsung kasus ini, salah satu obrolan melalui Instagram ternyata ada dugaan temen-temen media di Minggu terakhir sempat melihat ada sosok dari yayasan yag dilakukan pemeriksaan antara di Polda atau Polres,” tutur Anjas.

Baca Juga: NASIB DANU Usai Ditemukan Bekas Luka di Tubuhnya, dr Hastry Beberkan Hasil Autopsi: KASUS SUBANG SELESAI?

“Kayanya ada satu saksi dari yayasan sampai saat ini tidak keluar setelah ditunggu-tunggu. Apakah keluar sembunyi-sembunyi  atau apakah diperiksa intensif sampai mengingap di Polda atau di Polres,” tuturnya.

Menurut Anjas, jika benar saksi dari yayasan itu, paling tidak memiliki jabatan di yayasan tersebut.

Anjas menganalisa ada dua dugaan yang membuat saksi tersebut menginap di kantor polisi. Bisa saja untuk tujuan penelusuran intensif BAP, sebab penelusuran tersebut tidak hanya melalui kata-kata yang kemudian ditungkan di BAP, tetapi ada bagian-bagian dari bahasa tubuh dari profilingnya yang juga untuk dianalisa tim penyidik.

Menurut Anjas apakah yang ingin diklarifikasi tim penyidik dari saksi yang tidak pulang tersebut.

Bisa mengenai pernyataan dari salah satu kubu soal oknum banpol, ada juga dugaan oknum polisi yang bantu kasus ini. “Ini bagian yang harus diklarifikasi. Semua isu pun tim penyidik harus melakukn kroscek. Kalaupun sudah benar, misal banpol apakah karean kemalasan atau ada tujuan framing, saat menyuruh Danu,” ujarnya.

Baca Juga: ADA PELAKU KASUS SUBANG YANG SUDAH 'TERTANGKAP'? Denny Darko: Kerja Sama dengan Polisi Ungkap Pelaku Lain

Hal inilah yang harus dilakukan klarifikasi oleh tim penyidik karena takut apa yang dilakukan banpol tersebut sebagai bagian dari framing.

Atau menyangkut DNA yang ditemukan di TKP, karena TKP juga dijadikan kantor yayasan. “Bisa saja dari puntung rokok berbagai merk, ada puntung roko dia juga, apakah ini framing. Tapi kan usia puntung rokok bisa dianalisa,” paparnya.

Lalu dengan adanya saksi yang tidak pulang, apakah aka nada pemeriksaan saksi lagi pada pekan ini, menurut Anjas bisa saja Senin 6 Desember 2021 ada pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi, untuk kroscek.

Menurut Anjas, pemeriksaan saksi-saksi yang akan datang tidak lagi bertujuan untuk detail BAP tetapi lebih kepada taktik atau strategi tim penyidik, dengan trik-trik atau pendekatan yang berbeda, guna mengumpulkan data-data yang mereka perlukan, seperti soal profiling.

Baca Juga: Update, INILAH BEBERAPA PEMAIN PERSIB BANDUNG Yang Resmi Dilepas

Analisa Anjas terbukti, pada Senin 6 Desember 2021, Danu diperiksa di Polda Jabar secara marathon selama 2 hari, Senin dan Selasa 7 Desember 2021. Bahkan, pada Selasa, Danu harus menjalani tes kesehatan dan tes kejiawaan.

Apakah saksi tidak pulang atau saksi yang menginap itu yang dimaksud dengan tersangka yang sudah ditangkap polisi? Itu baru dugaan, dan polisi belum mengumumkannya.

Apakah juga tersangka yang sudah ditangkap itu mulai bergerak membantu polisi menyasar para tersangka?

Kita tunggu saja keterangan resmi dari kepolisian dan berharap sebelum tutup tahun 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah terkuak para tersangkanya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler