Pemeriksaan Danu Terkait Kasus Subang Berlanjut Hari Ini, Simak Penjelasan Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu

7 Desember 2021, 10:06 WIB
Kuasa hukum Danu, yakni Achmad Taufan, menjelaskan bahwa Danu harus datang lagi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa 7 Desember 2021 pagi. /YouTube Indra Zainal Chanel/

DESKJABAR - Pemeriksaan terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Provinsi Jawa Barat, berlanjut hari ini, Selasa, 7 Desember 2021. 

Menurut kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan Soedirjo, kliennya itu harus datang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada Selasa pagi.

"Besok ada pemeriksaan kesehatan nanti lanjut lagi," ucap Achmad Taufan sekaligus mengisyaratkan pemeriksaan terhadap Danu berlanjut.

Baca Juga: Danu Boleh Pulang Usai Pemeriksaan Kasus Subang, Tapi Selasa Harus Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ada Apa?

Achmad Taufan mengungkapkan hal itu sesuai mendampingi Danu dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang selesai pada Senin, 6 Desember 2021, malam.

Pemeriksaan Danu pada Senin itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut. Setelah berlangsung selama lima jam, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada Danu juga kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan tim, melaksanakan salat Magrib.

Setelah beristirahat sejenak, pemeriksaan berlanjut kembali hingga sekitar satu jam. Seusai pemeriksaan, Danu keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jabar bersama kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan tim.

Saat itulah Achmad Taufan mengungkapkan bahwa Danu boleh pulang tetapi harus datang kembali untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada Selasa pagi.

Pernyataan Achmad Taufan itu antara lain tayang di kanal YouTube Misteri Mbak Suci DANU BISA PULANG || BESOK HARUS DATANG LAGI UNTUK TEST KESEHATAN...!!?? yang tayang Senin malam, dan Indra Zainal Chanel, DANU BISA PULANG TETAPI.....!!!!!!!????? yang tayang Selasa pagi. 

Mengenai pemeriksaan Senin, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan bahwa pemeriksaan Danu oleh penyidik Polda Jabar tersebut masih terkait dengan pemeriksaan lama di Polres Subang.

"Masalah puntung rokok, dan lain-lain," ujar Achmad Taufan kepada wartawan.

Baca Juga: Misteri Temuan Puntung Rokok Danu di Asbak Terungkap, Rupanya Ini Alasan Danu Sering Datang ke Rumah TKP

Status Danu sendiri saat dipanggil penyidik Polda Jabar adalah sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Korban dalam peristiwa itu adalah Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Namun, pemeriksaan Danu semalam menjadi spesial lantaran ia tidak bersama saksi yang lain. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Danu diperiksa bersama dengan Yoris, Yosef, dan istri Yoris.

Meskipun Danu bisa pulang hari ini dan tidak menginap di Polda Jabar, menurut Achmad Taufan, Danu tetap harus datang lagi pada Selasa, 7 Desember 2021.

Ketika ditanya kembali soal harapan Danu, Achmad Taufan menyatakan bahwa harapan Danu pasti sama dengan harapan seluruh masyarakat Subang.

"Kita berharap kasusnya segera terselesaikan," ujarnya seraya beranjak menuju mobil yang menjemput mereka.

Misteri puntung rokok Danu di asbak tersibak

Seperti diberitakan DeskJabar.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menjelaskan soal puntung rokok Danu yang ditemukan penyidik saat olah TKP tanggal 18 Agustus 2021.

Menurut Achmad Taufan, Danu datang ke rumah TKP di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021. Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP dan menaruh puntung rokoknya di asbak.

Baca Juga: 3 Alat Bukti Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Anjas: Hasil Autopsi, Sidik Jari, & DNA di Puntung Rokok

Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, Danu juga datang ke TKP tetapi merokok di luar rumah TKP.

Achmad Taufan juga tidak khawatir soal puntung rokok Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuhan Subang. Menurut dia, di laboratorium Mabes Polri tentu bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut.

Justru menurut Achmad Taufan, yang paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Pada tanggal 18 Agustus pagi Danu memang ke TKP bersama Pak Yosef. Tapi dia saat itu tidak merokok.

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ucap Achmad Taufan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Danu memang sering datang ke rumah TKP bahkan bisa setiap hari karena sering diminta bantuan dan disuruh oleh Tuti Suhartini dan Amel.

Soal Danu perokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orangtua Danu. Mereka sering menyapu di rumah dan menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah.

"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," ucapnya.

Puntung rokok bisa ungkap profil perokok

Sementara itu, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry pernah menyatakan bahwa tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri, menemukan banyak puntung rokok berbagai merek di TKP.

Baca Juga: TAMU AGUNG di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Ini yang Mereka Perbuat Terhadap Jenazah Korban

Menurut Sumy Hastry, dari temuan puntung rokok tersebut, penyidik bisa mendapatkan sidik jari, DNA, dan profil perokok.

Akan tetapi, Sumy Hastry menjelaskan, setelah mengetahui DNA siapa yang ada di rokok, pemeriksa tetap membutuhkan waktu lama.

"Apalagi TKP rumah itu juga banyak didatangi orang. Oh yang paling baru DNA siapa, sesuai nggak dengan kejadian. Lamanya di situ. Sebenarnya kita sudah dapat dan sudah selesai, sudah ketemu semua dari hasil lab di Jakarta," tutur Sumy Hastry.

Ia mengungkapkan bahwa tim pemeriksa ingin memastikan dulu tersangkanya sebelum diumumkan. Harus ada pintu masuknya dari mana sehingga polisi berkeyakinan bahwa dia memang terlibat dalam kasus tersebut. Baru setelah itu berkembang.

Terkait kemungkinan framing yang dilakukan pelaku dengan meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP, Sumy Hastry menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.

Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

"DNA sudah berbicara. Profil dia perokok, mereknya apa. Itu sudah ada rekamannya," kata Sumy Hastry.

Sumy Hastry berkeyakinan tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel YouTube Misteri Mbak Suci

Tags

Terkini

Terpopuler