DESKJABAR - Hingga hari ini, Jumat 12 November 2021 atau sepekan lagi menjelang 3 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, polisi masih belum ada tanda-tanda akan merilis menentukan siapa pelakunya.
Tal heran jika masyarakat, tidak hanya warga Subang dan Jawa Barat saja, namun masyarakat Indenesia pun terus bertanya-tanya: Sampai sejauh mana upaya polisi dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu?
Mengapa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terkesan sulit padahal menurut Prof. Adrianus Meliala pakar kriminologi dan kepolisian dalam acara live ‘Forensic Talk’ di Instagram dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI) Minggu, 7 November 2021 lalu, kasus ini mencerminkan kasus domestik tidak banyak yang terlibat tapi hanya lingkungan keluarga.
Baca Juga: Pengemis Wanita di Purwakarta Punya 18 Anak, Modal Ramuan Ajaib Bikin Kuat Begituan 5 Kali Sehari
Namun pakar dan praktisi hukum dari Bandung, DR Heri Gunawan dalam wawancara khusus dengan DeskJabar Selasa, 9 November 2021, mempunyai pandangan lain tentang lambatnya pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
Menurut Heri, terkesan sulitnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu karena memang sejak awal penyidikan, penyidik sudah berstatemen bahwa pelakunya orang dekat. Maka, penyidikan pun berkutat pada orang-orang itu saja.
“Tidak ada pengembangan lain. Informasi-informasi di luar yang (seharusnya) bisa diambil penyidik (dibiarkan) karena mereka berstatemen menyatakan bahwa ini pelakunya orang dekat”, kata Heri Gunawan.
Padahal seharusnya, tegas Heri Gunawan, terlepas pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang orang dekat atau bukan, informasi apapun apalagi terkait dengan perkara ini harusnya diperiksa baik itu orang dekat ataupun orang jauh.
“Jadi ini jadi kusut, ruwet berkutat di situ-situ juga karena berpikirnya orang dekat orang dekat. Maka begtu muncul Banpol saja, ini jadi semacam tanda kutip (penyidik) seolah-olah tidak menerima gitu lho. Keterangan ini gitu lho”, ujar Heri Gunawan.
Baca Juga: Heboh Pesugihan Pocong Tertangkap Oleh Warga, Buya Yahya Menjawab Soal Pesugihan
Menurut Heri, dalam proses penyidikan itu hal yang biasa ada pengembangan, ada informasi baru, ada saksi baru malah ada tersangka baru. semua hal yang biasa.
“Jadi saya berharap polisi tidak selalu hanya berkutat pada Danu, Yosef. Yoris, Mimin saja”, kata Heri Gunawan.
Sebagaimana diketahui, belakangan memang muncul sosok Banpol dalam keterangan saksi Danu kepada penyidik. Pengakuan Danu, Banpol ini yang menyuruhnya menguras dan membersihkan bak mandi di TKP.
Namun kesaksian Danu itu telah dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago yang menegaskan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuh pembunuh ibu dan anak di Subang seperti yang dikatakan Danu.
"Tidak ada itu (Banpol)," ucap Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.
Menurut dia, area TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.
"Jadi tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata dia menambahkan.
Padahal soal keberadaan Banpol itu diperkuat oleh saksi lain yakni Yoris, anak korban. Yoris menyebutkan bahwa Banpol tersebut bernama Uci dan bekerja di kantor Polsek Jalancagak, Subang.
“Nah untuk itu polisi harus segera memeriksa Banpol yang bernama Uci untuk menghilangkan sakwasangka masyarakat, karena ini perkara cukup menarik jadi perhatian publik tidak hanya di lokal Jabar tapi juga sampai ke Nasional. Makanya dibahas di UI sampai Bareskrim juga turun”, kata Heri Gunawan.
Untuk mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan Banpol atau orang-orang di atasnya yang menyuruhnya (membersihkan bak mandi) atau memang sosok Banpol hanya figur yang dimunculkan oleh Danu, Heri bersikeras polisi harus memeriksa Banpol dimaksud.
“Kalau sudah diperiksa, polisi tinggal keluarkan statemen: sudah kita periksa itu ternyata tidak ada itu, kita konfrontasi dengan alat bukti keterangan si Danu juga segala ternyata itu bikin-bikinan atau figur yang dimunculkan”, ujar Heri.
Jika Banpol tidak diperiksa, Heri khawatir jika apa yang dikatakan Danu itu benar padahal bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ke arah yang benar. Sebaliknya jika itu rekayasa pertanyaan keras layak dilayangan ke Danu: Apa maksud memunculkan sosok Banpol itu.***