PTPN VIII Menyediakan Lahan Pemakaman Korban Covid-19 di Subang, Bupati Mengapresiasi

15 Agustus 2021, 19:42 WIB
Manajer PTPN VIII Kebun Wangunreja, Heru Timuryanto, menerima kunjungan Bupati Subang, Ruhimat, meninjau lokasi pemakaman Covid-19 di Sfdeling Wera 4, Kebun Wangunreja, Subang, Kamis, 12 Agustus 2021 /Dok Corporate Communication PTPN VIII

DESKJABAR – Perusahaan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) menyediakan lahan pemakaman bagi korban Covid-19 di Subang.

Sebanyak 10.000 meter persegi alias 1 hektare lahan di Kebun Wangunreja, Subang, dijadikan lahan pemakaman korban Covid-19.

Lokasi lahan pemakaman korban Covid-19 adalah lahan PTPN VIII Kebun Wangunreja, di Kampung Wanareja Kelurahan Wanareja Kecamatan Subang.

Informasi dikirimkan Corporate Communication PTPN VIII kepada DeskJabar, Minggu, 15 Agustus 2021, menyebutkan, lokasi PTPN VIII menyediakan lahan pemakaman bagi para korban Covid-19 di Subang dimaksud adalah di Afdeling Wera 4 Kebun Wangunreja.

Baca Juga: Nasser Al-Khelaifi Pemilik Klub PSG Memiliki Kapal Pesiar Sangat Mewah Jenis Mega Yacht

Jajaran Manajemen PTPN VIII menerima kunjungan kerja Bupati Subang pada hari Kamis, 12 Agustus 2021.

Manajemen Kebun Wangunreja PTPN VIII beserta Perwakilan dari Bagian Sekretariat Perusahaan mendampingi Bupati Subang, meninjau lokasi Pemakaman korban Covid-19 di areal PTPN VIII Kebun Wangunreja Afdeling Wera 4, Kampung Wanareja Kelurahan Wanareja Kecamatan Subang.

Hadir mendampingi Bupati Subang yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rona Mairansyah dan Plt Kadis Pertanian Nenden Setiawati.

Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat menyampaikan, saat ini kita masih dihadapkan dengan kondisi yang memprihatinkan akibat Covid-19.

Baca Juga: UPI Membuat Disinfektan Ampuh untuk Menangani Covid-19, Segera Disebarkan di Bandung

Sebab, katanya, pandemi Covid-19, salah satu hal penting dalam penangganan covid adalah kebutuhan lahan makam untuk jenazah yang terinfeksi Covid-19.

Khusus masyarakat Subang

Alhamdulillah, ujar Bupati Subang Ruhimat, Subang mendapatkan kesempatan untuk mempergunakan lahan PTPN VIII untuk areal pemakaman covid-19, dengan seluas 10.000m2.

“Keberadaan areal ini akan sangat membantu meringankan beban masyarakat subang, kami ucapkan terima kasih kepada PTPN VIII atas pemberian izin penggunaan lahan ini,” ujarnya.

Ruhimat juga berharap dapat berkerjasama dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) lainnya di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Nasser Al-Khelaifi Pemilik Klub PSG, Biodata dan Profil, Sosok Inspirasi Bagi Anak Muda Timur Tengah

Pihak Manajemen PTPN VIII yang diwakili oleh Manager Kebun Wangunreja, Heru Timuryanto menyampaikan, “Sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab Subang adalah bentuk dari pada Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari PTPN VIII ke masyarakat Subang.”

Ia berharap, semoga kondisi ekonomi Subang dan Indonesia cepat pulih Kembali seperti sediakala dan bisa bangkit kembali.

Areal pemakaman khusus jenazah Covid-19 ini diperuntukkan untuk masyarakat Subang sebagai bentuk kepedulian PTPN VIII dalam meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. ***

 

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler