Khawatir Pasien Positif Covid-19 Membludak, Pemprov Jabar Siapkan 15 Gedung untuk Ruang Isolasi

7 Desember 2020, 19:19 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar


DESKJABAR
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 15 gedung yang terdiri atas 11 gedung pemerintah, seperti asrama dan empat bangunan hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

"Jadi total ada 15 gedung yang kita siapkan mengantisipasi libur panjang dan pilkada yang tentu tidak kita harapkan terjadinya peningkatan (kasus Covid-19, red.)," kata Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil atau Kang Emil seusai Rapat Mingguan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin, 7 Desember 2020.

Dia mengatakan, saat ini keterisian ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Jabar sudah mencapai 75 persen.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, 1420 TPS tak Sesuai Protokol Kesehatan

Baca Juga: Bodebek dan Bandung Raya Prioritas Vaksinasi Covid-19

Oleh karena itu, kata dia, sesuai prosedur maka Pemprov Jabar menyiapkan 11 gedung milik pemerintah dan empat hotel sebagai gedung isolasi pasien Covid-19.

Dia mengatakan, pada pekan ini Kabupaten Garut dan Kabupaten Majalengka masuk dalam status daerah zona merah Covid-19.

"Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka masuk zona merah Covid-19," kata Kang Emil, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Baca Juga: Tengku Zulkarnain, Yai Ma'ruf Jangan Diam Saja

Baca Juga: Baku Tembak Polisi dan Pengikut Habib Rizieq Shihab, Enam Orang Tewas, 4 Melarikan Diri

Ia menuturkan, total ada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam zona merah Covid-19 pada pekan ini, yakni Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka.

"Melaporkan di minggu ini status zona merah enam. Ada yang bertukar beberapa lokasi. Depok masuk zona merah lagi, kemudian Kota Bandung tapi alhamdulillah KBB (Kabupaten Bandung Barat) tidak zona merah lagi," kata dia.

Ia mengatakan, penanganan daerah zona merah tersebut ada di bawah kuasa kepala daerah masing-masing, seperti untuk Kota Bandung yang masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Baca Juga: Beckham Putra Nugraha Harus Menjalani Istirahat Dan Terapi Selama Sebulan

Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Berikut Ini Penjelasan Polisi

"Untuk Kota Bandung zona merah, KBB (Kabupaten Bandung Barat) sudah tidak. Kebijakan Kota Bandung saya serahkan kontinuitasnya kepada wali kota," kata dia.

Kabupaten-kota lainnya, kata Kang Emil, mayoritas berada di zona kuning atau zona risiko rendah.

"Dan, untuk sisanya membaik dan kita lebih banyak zona kuning dibanding oranye," katanya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler