Menaker Ida Fauziyah: Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Harus Ikuti Prosedur yang Benar agar Terlindungi

- 25 Agustus 2023, 09:55 WIB
Menaker Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi
Menaker Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi /Humas Kemnaker /

DESKJABAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah tengah melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi.

Dalam kunjungan tersebut Menaker menyempatkan diri menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah di Shelter KJRI Jeddah, Arab Saudi pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam pertemuan ini, Menaker menyatakan bahwa bekerja merupakan hak setiap warga negara, dan pemerintah tidak dapat melarang atau menyuruhnya.

Hanya saja, pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan pelindungan, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 25 Agustus 2023

"Pemerintah memberikan pelindungan dengan membuat prosedur yang mudah melalui LTSA yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi kantong PMI," ucap Menaker.

Menaker juga menyampaikan, pada 2019 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan pekerja migran ke Timur Tengah, yakni melalui skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Melalui model penempatan baru ini, pekerja yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah (perusahaan penempatan di Arab Saudi) dan tidak boleh melalui perorangan.

"Kalau saya mau bekerja di arab bagaimana, boleh tapi bekerja melalui syarikah, kafilnya bukan perorangan langsung, tapi syarikah. Kenapa dengan syarikah, karena dengan syarikah kita bisa memastikan pelindungannya. Kira-kira gini, kalau sampai ada yang tidak digaji, ada yang dilakukan tidak manusiawi, maka pemerintah dengan gampang melindungi. Nagihnya jelas, 'eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah 2 tahun tidak bayar, kamu harus bayar', yang dimintai pertanggungjawaban jelas," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x