Arab Saudi Terapkan 12 Larang Selama Ramadhan, Salah Satunya Dilarang Infaq Untuk Masjid

- 20 Maret 2023, 19:46 WIB
Pemerintah Arab Saudi keluarkan aturan baru selama Ramadhan, salah satunya pengaturan volume suara sound masjid/Instagram@masjidnabawi_elrasheedd//
Pemerintah Arab Saudi keluarkan aturan baru selama Ramadhan, salah satunya pengaturan volume suara sound masjid/Instagram@masjidnabawi_elrasheedd// /

DESKJABAR – Kementerian urusan agama Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru pada Ramadhan 2023. Peraturan baru tersebut membuat geram seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia.

Peraturan baru yang dikeluarkan Kemenag Arab Saudi, merupakan langkah menuju identitas baru Arab Saudi yang tidak memprioritaskan Islam sebagai pilar utama.

Diketahui, peraturan baru tersebut telah diumumkan Kementerian urusan agama Arab Saudi sejak 3 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Robi Darwis Membuktikan Janjinya Saat Persib Bandung vs Dewa United, Begini Kata Luis Milla

Berikut adalah Isi Peraturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi (Kementerian Urusan Agama Arab Saudi) sebagai berikut:

1. Dilarang infaq untuk masjid
2. Dilarang buka puasa setelah matahari terbenam di masjid
3. Dilarang berdoa panjang (berdoa secara singkat) di masjid
4. Para jamaah wajib membawa dokumen identitas diri
5. Dilarang membawa anak-anak sholat di masjid
6. Dilarang mengeluarkan suara sound system keras dari masjid kecuali dua masjid utama yaitu Masjidil haram di Mekkah dan masjid Nabawi di Madinah
7. Dilarang memperpanjang solat di masjid
8. Dilarang menggunakan kamera untuk memotret saat sholat
9. Dilarang menyumbang untuk memberi makan orang berpuasa
10. Dilarang buka puasa di dalam masjid
11. Dilarang membuka tenda untuk buka puasa
12. Dilarang I’tikaf di masjid tanpa dilengkapi identitas diri

Baca Juga: Belasan Ribu Santri Ciamis Munggahan Bersama di Stadion Galuh, Bupati Herdiat : Bahagia dan Merinding

 Aturan tersebut merupakan upaya mengurangi pengaruh Islam di Arab Saudi, sehingga penonton asing bisa datang ke negeri tersebut.

Dan peraturan baru tersebut, mulai diberlakukan pada Ramadhan 2023 dengan pengawasan langsung dari Kementerian urusan agama Arab Saudi.***

Menurut pengamat politik Timur Tengah, Hamid Samidi, peraturan baru tersebut merupakan upaya Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman Al Saud (MBS), untuk mengubah identitas Arab Saudi dari negara Islam menjadi negara yang lebih terbuka.

“MBS terus menggeser Islam dari kehidupan publik,” kata Hamid Samidi dikutip DeskJabar.com dari pikiranrakyat.

Pengamat lain Bruno Chmidt-Feuerheerd dari Deutsche Welle (DW) juga menilai hal tersebut, keinginan Muhammad bin Salman untuk mengubah image Arab Saudi menjadi negara yang lebih terbuka.

Seperti, Feuerheerd pembangunan Al Mukaab atau The New Mukaab yang berukuran tinggi 400 meter dan lebar 400 meter, dengan jelas menunjukkan keinginan MBS untuk memberikan porsi lebih besar kepada budaya Arab daripada agama Islam.

Selain itu, MBS juga merubah tanggal kelahiran kerajaan Arab Saudi dari 23 September ke 22 Februari.

Sebelumnya, kelahiran Kerajaan Arab Saudi diperingati setiap tanggal 23 September, bertepatan dengan peringatan penandatanganan perjanjian antara Mohammad Ibn Abdul Wahab dengan keluarga kerajaan.

Dalam perjanjian 23 September 1727, Abdul Wahab mengikrarkan janji akan memberikan legitimasi kekuasaan keluarga kerajaan lewat dakwah agama Islam, sementara keluarga kerajaan akan memberikan otoritas atas pendidikan kepada Abdul Wahab.

“22 Februari tidak memiliki dasar sejarah dan kebijakan ini tentu dilatarbelakangi oleh keinginan menetapkan hari libur nasional yang bebas dari unsur agama,” kata Feuerheerd.

Masih menurut Feuerheed, pergeseran tanggal hari jadi kerajaan Arab Saudi, itu bisa diartikan sebagai upaya mengecilkan peran Abdul Wahab dalam pembentukan negara Arab modern.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x