Apabila spekulasi tersebut benar adanya, maka P Nation dianggap telah melanggar Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri, dimana seharusnya pekerjaan di luar ruangan harus ditangguhkan sementara sampai kondisi cuaca membaik.
Selain itu, P Nation juga dapat dinyatakan bersalah dan melanggar Undang-Undang lainnya, yang mengatur tindakan industri yang terjadi selama bencana.
Kementerian Tenaga Kerja Provinsi Gangwon memberikan pernyataan, yaitu pihaknya telah mengirimkan personel ke kantor agensi P Nation di Seoul Selatan, didampingi dengan beberapa kantor sub-kontraktor untuk mencari beberapa bukti.
Sebelumnya, P Nation memberikan pernyataan belasungkawa kepada pihak keluarga korban pada saat terjadinya kecelakaan kerja tersebut dan pihaknya membenarkan jika hal itu merupakan sebuah musibah yang terjadi secara mendadak.
P Nation pun berjanji akan membantu pihak keluarga terkait dengan proses pemakamannya.
Namun tak lama setelah pernyataan itu, Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan terhadap P Nation dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan Industri.
Baca Juga: Rahmad Darmawan: RANS Waspadai Hal Ini dari Persib, Saatnya Melawan Sang Mantan
PSY sendiri diketahui memiliki andil sebesar 60% dalam perusahaan agensinya, namun ada pihak lain yang memegang kendali dari P Nation, sehingga apabila tuduhan tersebut terbukti kebenarannya, PSY tidak akan dikenakan sanksi atau hukuman apapun.***