Mencari Bukti! P Nation Digeledah Buntut Pekerja Tewas dalam Konser PSY 'Summer Swag'

4 September 2022, 15:45 WIB
Agensi PSY, P Nation digeledah oleh Kementrian Tenaga Kerja buntut dari tewasnya pekerja pada konser Summer Swag /Koreaboo.com

DESKJABAR - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi solo asal Korea Selatan PSY.

Pada konsernya yang bertajuk "Summer Swag" dikabarkan memakan korban jiwa.

Dikutip dari Instagram @panncafe tanggal 4 September 2022, agensi tempat PSY bernaung yaitu P Nation mendapat kritik pedas atas berita tersebut.

Diketahui korban jiwa dalam konser tersebut menewaskan seorang pekerja asal Mongolia.

Baca Juga: Self Healing di 6 Wisata Alam Jawa Tengah. Ada Gunung, Terasering, dan Kebun Teh yang Mempesona

Pada tanggal 25 Agustus lalu, kantor P Nation digeledah oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kecelakaan yang terjadi pada 30 Juli lalu ini, menewaskan pekerja berusia 20 tahunan, yang jatuh ketika membongkar set setelah konser PSY di gelar.

Muncul spekulasi dari kecelakaan konser PSY yang digelar di kota Gangneung tersebut, yang mengatakan bahwa korban tidak diberikan perlengkapan keselamatan, ditambah dirinya bekerja dalam keadaan cuaca yang buruk.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Soal Rumah TKP, Yosep : Jangan Takut, Anak dan Istri Saya Orang Sholehah

Apabila spekulasi tersebut benar adanya, maka P Nation dianggap telah melanggar Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri, dimana seharusnya pekerjaan di luar ruangan harus ditangguhkan sementara sampai kondisi cuaca membaik.

Selain itu, P Nation juga dapat dinyatakan bersalah dan melanggar Undang-Undang lainnya, yang mengatur tindakan industri yang terjadi selama bencana.

Kementerian Tenaga Kerja Provinsi Gangwon memberikan pernyataan, yaitu pihaknya telah mengirimkan personel ke kantor agensi P Nation di Seoul Selatan, didampingi dengan beberapa kantor sub-kontraktor untuk mencari beberapa bukti.

Baca Juga: Ini Sebab Penukaran E-Ticket di Progesif Gedebage Ditutup Lebih Awal, Teddy Tjahjono Minta Maaf pada Bobotoh

Sebelumnya, P Nation memberikan pernyataan belasungkawa kepada pihak keluarga korban pada saat terjadinya kecelakaan kerja tersebut dan pihaknya membenarkan jika hal itu merupakan sebuah musibah yang terjadi secara mendadak.

P Nation pun berjanji akan membantu pihak keluarga terkait dengan proses pemakamannya.

Namun tak lama setelah pernyataan itu, Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan terhadap P Nation dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan Industri.

Baca Juga: Rahmad Darmawan: RANS Waspadai Hal Ini dari Persib, Saatnya Melawan Sang Mantan

PSY sendiri diketahui memiliki andil sebesar 60% dalam perusahaan agensinya, namun ada pihak lain yang memegang kendali dari P Nation, sehingga apabila tuduhan tersebut terbukti kebenarannya, PSY tidak akan dikenakan sanksi atau hukuman apapun.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @panncafe

Tags

Terkini

Terpopuler