Jin BTS Bisa Tunda Wajib Militer Sampai Usia 30 Tahun, Jika Revisi UU Wamil Lolos Sidang Paripurna

- 21 November 2020, 00:33 WIB
BTS
BTS /Koreaboo/

DESKJABAR - Kaum pria Korea Selatan selama ini wajib mengikuti program wajib militer dengan batas usia 18 tahun hingga 28 tahun. Program wamil itu berlangsung selama kurang lebih 2 tahun.

Namun, aturan itu baru saja berubah. Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat, 20 November 2020, komite pertahanan Majelis Nasional Korea mengeluarkan rancangan undang-undang yang berpotensi memungkinkan idola pria papan atas seperti para anggota BTS menunda pendaftaran militer mereka.

Dikutip dari laman Koreaboo, Jumat, semua berawal pada September 2020. Saat itu, BTS membuat sejarah lewat "Dynamite", lagu pertama dari negara ginseng itu yang mencapai posisi 1 di tangga lagu US Billboard Hot 100.

Baca Juga: Gong Yoo Ternyata Punya Peran Favorit, Karakter yang Dipilihnya Sakti dan Sudah Berevolusi

Tak lama kemudian, perwakilan Partai Demokrat Jeon Yong Gi merancang revisi Undang-Undang Wajib Militer. Usulannya, artis dengan prestasi luar biasa dalam budaya K-pop, seperti BTS, harus diberikan hak untuk menangguhkan tugas militer mereka hingga usia 30 tahun.

Mengangkat reputasi Korea Selatan di dunia

Usulan pengecualian ini dibuat dengan alasan artis yang tergabung dalam grup idola K-pop tersebut telah membantu untuk mengangkat reputasi Korea Selatan di dunia.

Saat ini, semua pria Korea Selatan berusia antara 18 dan 28 tahun wajib bertugas di militer selama dua tahun, kecuali mereka secara fisik tidak dapat melakukannya. Anggota BTS, Jin, akan berusia 28 tahun, bulan depan.

Hingga saat ini, pengecualian wajib militer hanya diberikan kepada atlet dengan prestasi luar biasa dan musisi klasik.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x