Sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi, revitalisasi kawasan Situ Bagendit dilakukan Kementerian PUPUR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Penataan Situ Bagendit dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona. Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi.
Sedangkan ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto.
Penataan Kawasan Situ Bagendit diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan kembali menggiatkan pariwisata di Kabupaten Garut.
Tentang Situ Bagendit
Sekadar diketahui, Situ Bagendit atau Danau Bagendit yang berlokasi di Banyuresmi, Kabupaten Garut adalah danau alami dengan pemandangan indah berupa pegunungan dan persawahan.
Nama Situ Bagendit konon berasal dari legenda atau kisah mengenai Nyai Endit . Ia yang sangat kikir tenggelam di situ atau danau itu bersama hartanya.
Baca Juga: Siapa akan Memimpin Tasikmalaya ? Prediksi Kandidat Calon Wali Kota dan Bupati Pemilu 2024
Harga tiket