Buntut Lesti Kejora Cabut Gugatan terhadap Rizky Billar: Penggemar Bak Kena Prank Sebut Lesti Jadi Budak Cinta

- 14 Oktober 2022, 22:53 WIB
Buntut Lesti Kejora mencabut gugatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya yang diduga dilakukan Rizky Billar suaminya telah membuat banyak penggemar setianya kecewa. Merasa kena prank, penggemar sebut Lesti telah menjadi budak cinta.
Buntut Lesti Kejora mencabut gugatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya yang diduga dilakukan Rizky Billar suaminya telah membuat banyak penggemar setianya kecewa. Merasa kena prank, penggemar sebut Lesti telah menjadi budak cinta. /Instagram/@rizkybillar

Diungkapkan Zulpan, saat ini aparat kepolisian sudah memproses laporan KDRT Lesti Kejora tersebut hingga melewati beberapa tahapan. Penyidik akan tetap memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

Baca Juga: WISATA TASIKMALAYA MAKIN ASYIK: Ada Malioboro, Kampung Korea, Wahana Ombak Laut, Kuliner Ikan Bakar Situ Gede

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumahnya, di Cilandak, Jakarta Selatan.

Pada hari itu Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur dan mencekik lehernya sampai jatuh ke lantai dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kemudian Lesti Kejora melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

Pada Rabu 12 Oktober 2022, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora iatrinya.

Setelah itu, Kamis 13 Oktober 2022 sore polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Namun tak lama setelah polisi mengumumkan penahanan Rizky Billar, tiba-tiba Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Teddy Minahasa Putra Mengejutkan Dunia Kepolisian, Kapolda Jatim Itu Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyampaikan dan membenarkan soal Lesti Kejora cabut gugatan tehadap kliennya itu.

"Lesti sudah cabut laporannya. Dan surat pencabutan (laporannya) sudah ditandatangani, berkas fisiknya sudah di atas dan dikasih langsung ke Penyidik," jelas Surya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News Sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x