"Datang sekitar pukul 7 (19.00 WIB)," katanya.
Kedatangan Lesti tak sendiri, dia didampingi pengacaranya.
"Datang bersama Kuasa Hukumnya," kata dia.
Terkait soal bukti, kata Nurma, polisi akan merujuk pada hasil visum.
Hasil visum masih sedang menunggu proses.
"Pasti visum, karena kan laporannya KDRT," kata Nurma.
Hasil visum akan menjadi barang bukti kuat. Setelah, hasil visum keluar, polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus ini.
Belum ada kabar lebih lanjut terkasit kasus ini baik dari Lesti sebagai korban atau Rizky sebagai suaminya. ***