Rizky Billar Dilaporkan Istrinya, Lesti Kejora ke Polisi karena Dugaan KDRT

- 29 September 2022, 17:41 WIB
Artis Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT
Artis Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT /

DESKJABAR - Tanah air diwarnai kabar baru lagi. Setelah kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J, Gugatan cerai, peretasan data pemerintah oleh Bjorka, Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi, kini kabar tak sedap dari artis Tanah Air.

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi.

Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tokoh PKI DN Aidit Ditembak Kolonel TNI di Batalyon Infanteri Gunakan Senjata Komunis

"Iya, betul. Semalam sodara L sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan saat dikonformasi, Kamis, 29 September 2022.

"Menurut beliau (L), suaminya (Rizky) yang melakukan (KDRT)," tambahnya.

AKP Nurma menjelaskan, Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam

Baca Juga: DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya Bagikan 18 Ton Lebih Beras Kepada Kaum Dhuafa

"Datang sekitar pukul 7 (19.00 WIB)," katanya.

Kedatangan Lesti tak sendiri, dia didampingi pengacaranya.

"Datang bersama Kuasa Hukumnya," kata dia.

Terkait soal bukti, kata Nurma, polisi akan merujuk pada hasil visum.

Baca Juga: Kuy Buruan Ajak Orang Tersayang Liburan ke Bogor! Ini 15 Objek Wisata Favorit, Populer, Hits dan Instagramable

Hasil visum masih sedang menunggu proses.

"Pasti visum, karena kan laporannya KDRT," kata Nurma.

Hasil visum akan menjadi barang bukti kuat. Setelah, hasil visum keluar, polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus ini.

Belum ada kabar lebih lanjut terkasit kasus ini baik dari Lesti sebagai korban atau Rizky sebagai suaminya. ***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x