Anaknya Priyanka Chopra dan Nick Jonas Lahir Melalui Surogasi, Bagaimana Hukum di Indonesia dan Islam?

- 22 Januari 2022, 17:02 WIB
 Selamat! Priyanka Chopra dan Nick Jonas mengumumkan kelahiran bayi perempuan mereka
Selamat! Priyanka Chopra dan Nick Jonas mengumumkan kelahiran bayi perempuan mereka / intagram priyanka chopra @priyankachopra

DESKJABAR - Aktris berkebangsaan india Priyanka Chopra dan suaminya Nick Jonas tengah berbahagia. Lantaran, dalam postingan instagram Priyanka Chopra memberi informasi bahwa ia tengah menyambut kehadiran buah hati mereka melalui proses surrogate/surrogacy atau surogasi.

Dalam ungguhannya, Priyanka Chopra dan Nick Jonas menyebutkan bahwa mereka ingin diberikan ruang dan privasi supaya fokus mengurus keluarganya.

Dikutip oleh DeskJabar.com dari Tmz.com Selebriti dunia, Priyanka Chopra dan Nick Jonas yang terpaut usia 10 tahun dan kultur budaya serta latar belakang agama berbeda ini mengatakan bahwa putri mereka lahir di Rumah sakit California Selatan.

Baca Juga: Info Gempa Hari Ini Terbaru, BMKG Mengabarkan Terjadi Gempa Bumi di Bandung Jawa Barat

Nick Jonas memposting unggahan di Hari Jumat, 21 Januari 2022 yang mengatakan "Kami sangat gembira untuk mengkonfirmasi bahwa kami telah menyambut bayi melalui surogasi atau ibu pengganti."

Lantas, apa itu proses surogasi? Berapakah biayanya? serta bagaimana hukum surogasi di Indonesia dan pandangan menurut Islam?

Surogasi ialah istilah lain dari ibu pengganti atau menyewakan rahimnya kepada pasangan suami istri yang tidak bisa memiliki anak karena sebab tertentu. Biasanya, dikarenakan sang ibu tidak sanggup dalam mengandung buah hati mereka.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Tayang Hari Ini, Begini Momen Chef Juna Pernah Marah Sampai Trending

Dalam prosesnya, terdapat suatu persetujuan ibu pengganti untuk mengandung hingga anak lahir. Dalam proses perjanjian tersebut, tentunya ada biaya yang

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: TMZ Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x