Mendekam di Polres Metro Jakbar 9 Hari, Bisa Ciptakan 3 Lagu, Ardhito Pramono: Banyak Inspirasi Yang Datang

- 21 Januari 2022, 13:21 WIB
Musisi dan aktor Ardhito Pramono yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Musisi dan aktor Ardhito Pramono yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. /Instagram/@ardhitopramono/

DESKJABAR - Setelah dilaporkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2022.

Setelah 9 hari mendekam di Polres Metro Jakarta Barat, ternyata tak menghalangi Ardhito Pramono untuk tetap produktif menghasilkan karya.

Selama 9 hari berada di Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito mengakui banyak inspirasi datang dan ia pun bersyukur karena tetap bisa kreatif dan produktif sebagai seorang musisi.

Baca Juga: TERUNGKAP Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja, Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Baca Juga: Peristiwa Dibalik Tanggal 21 Januari, Beginilah Kronologi Dibalik Pengeboman Candi Borobudur Tahun 1985

Rupanya, dengan kondisi sedang tersandung kasus kepemilikan ganja dan menjadi tersangka, Ardhito Pramono telah menciptakan 3 lagu selama menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jakarta Barat.

"Saya di sini sudah bikin tiga lagu. Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata musisi sekaligus aktor tampan tersebut seperti dikutip DeskJabar.com dari Antara News pada Jumat, 21 Januari 2022.

Sementara itu, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, setelah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardhito Pramono mengaku bahwa dirinya menyesal karena mengonsumsi narkoba.

Ardhito Pramono menyampaikan hak tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Tersangka (Ardhito Pramono) menyesali perbuatannya dan kepada penyidik," kata Zulpan kepada wartawan, seperti dikutip DeskJabar.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 21 Januari 2022.

Tak hanya itu, Ardhito juga mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.

Baca Juga: Profil Ardhito Pramono, Artis Berinisial AP yang Ditangkap Polisi di Karena Kasus Narkoba

Kabarnya, Ardhito Pramono mulai hari ini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, agar bebas dari ketergantungan narkoba.

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono kini resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung sejak Jumat ini.

Dilansir dari Antara News, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta Barat.

"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik, sebagaimana dikutip dari Antara News pada Jumat, 21 Januari 2022.

Diketahui, Ardhito Pramono juga telah melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Lalu, setelah asesmen keluar, musisi dan aktor berwajah tampan itu pun mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah

Meskipun Ardhito Pramono menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Penyidik pun akan terus melengkapi berkas perkara hingga akhir untuk diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," ujar Taufik menegaskan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah