Mendekam di Polres Metro Jakbar 9 Hari, Bisa Ciptakan 3 Lagu, Ardhito Pramono: Banyak Inspirasi Yang Datang

- 21 Januari 2022, 13:21 WIB
Musisi dan aktor Ardhito Pramono yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Musisi dan aktor Ardhito Pramono yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. /Instagram/@ardhitopramono/

DESKJABAR - Setelah dilaporkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2022.

Setelah 9 hari mendekam di Polres Metro Jakarta Barat, ternyata tak menghalangi Ardhito Pramono untuk tetap produktif menghasilkan karya.

Selama 9 hari berada di Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito mengakui banyak inspirasi datang dan ia pun bersyukur karena tetap bisa kreatif dan produktif sebagai seorang musisi.

Baca Juga: TERUNGKAP Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja, Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Baca Juga: Peristiwa Dibalik Tanggal 21 Januari, Beginilah Kronologi Dibalik Pengeboman Candi Borobudur Tahun 1985

Rupanya, dengan kondisi sedang tersandung kasus kepemilikan ganja dan menjadi tersangka, Ardhito Pramono telah menciptakan 3 lagu selama menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jakarta Barat.

"Saya di sini sudah bikin tiga lagu. Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata musisi sekaligus aktor tampan tersebut seperti dikutip DeskJabar.com dari Antara News pada Jumat, 21 Januari 2022.

Sementara itu, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, setelah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardhito Pramono mengaku bahwa dirinya menyesal karena mengonsumsi narkoba.

Ardhito Pramono menyampaikan hak tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah