DESKJABAR - Setelah dilaporkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2022.
Setelah 9 hari mendekam di Polres Metro Jakarta Barat, ternyata tak menghalangi Ardhito Pramono untuk tetap produktif menghasilkan karya.
Selama 9 hari berada di Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito mengakui banyak inspirasi datang dan ia pun bersyukur karena tetap bisa kreatif dan produktif sebagai seorang musisi.
Baca Juga: TERUNGKAP Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja, Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Rupanya, dengan kondisi sedang tersandung kasus kepemilikan ganja dan menjadi tersangka, Ardhito Pramono telah menciptakan 3 lagu selama menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jakarta Barat.
"Saya di sini sudah bikin tiga lagu. Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata musisi sekaligus aktor tampan tersebut seperti dikutip DeskJabar.com dari Antara News pada Jumat, 21 Januari 2022.
Sementara itu, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, setelah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardhito Pramono mengaku bahwa dirinya menyesal karena mengonsumsi narkoba.
Ardhito Pramono menyampaikan hak tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.