Sebelumnya tersiar kabar, Rizky Billar melapor ke Polda Metro Jaya terkait 8 akun di medsos yang bernada ancaman terhadap dirinya dan juga sang istri, Lesty Kejora.
Salah satu ancaman yang dimaksud adalah pembunuhan. "Ancaman seperti itu memang sangat mengkawatirkan. Jadi saya lebih memilih lapor ke Polda Metro Jaya," kata Rizki Billiar saat itu (23 November 2021).
Hal itu termasuk pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.
Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.***