Penyanyi Once Mekel Terancam Hukuman 3 Tahun Jika Nekat Bawakan Lagu Dewa 19: INI PENJELASAN AHMAD DHANI

29 Maret 2023, 16:12 WIB
Dedengkot Band Dewa 19, Ahmad Dhani (kiri) melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19. Jika nekat, bisa terancam hukuman pidana 3 tahun /Tangkapan Layar/TikTok/

DESKJABAR - Dedengkot Band Dewa 19 Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19 terhitung ia mengeluarkan pernyataan larangan ini. Jika nekat, bisa terancam hukuman pidana selama 3 tahun.

Hal itu diumumkan Ahmad Dhani pada sesi konferensi pers konser "51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani" di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa 28 Maret 2023.

Keputusan Once Mekel dilarang membawakan lagu Dewa 19 dalam setiap show-nya, kata Ahmad Dhani dilindungi dan tertera pada peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

Baca Juga: Indonesia Waspada Virus Marburg Penebar Maut, Kemenkes Berikan Gambaran

"Saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," tegas Ahmad Dhani dikutip dari TikTok, hari ini Rabu 29 Maret 2023.

Ahmad Dhani menjelaskan, Once Mekel dilarang membawakan lagu Dewa 19 untuk umum atau dalam setiap pentasnya, karena Dewa 19 saat ini sedang melakukan tour dan setelah lebaran setiap minggu dua kali.

"Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tour (Dewa 19)," kata Ahmad Dhani. Namun, tambahnya, Once Mekel boleh membawakan lagu-lagu ciptaannya selain milik Dewa 19.

"Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa aja (yang nggak boleh)," beber Ahmad Dhani.

Ahmas Dhani menjelaskan, kenapa dirinya mencekal atau melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam pentasnya karena dirinya ingin menjaga marwah Dewa 19 selama konsernya.

Baca Juga: AHY Bertemu Kaum Milenial Bandung, Bicara Soal Pentingnya SDM Menyongsong Indonesia Maju 2045

Menjaga marwah Dewa 19

Menjaga marwah Dewa 19 dan menjaga kemurnian konser-konser Dewa 19, kata suami Mulan Jameela ini adalah hal yang paling mendasari kenapa dirinya melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam pentasnya.

Menyangkut soal marwah Dewa 19, Ahmad Dhani menjalaskan berawal dari ulah event organizer (EO) yang mengundang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, namun banyak yang tidak melapor kepadanya.

Menurut Ahmad Dhani, yang harus bayar royalti itu EO, bukan dan jangan tanya sama Once. Menurut WAMI (Wahana Musik Indonesia), jelas Ahmad Dhani banyak EO yang belum bayar royalti.

Baca Juga: Resep Es Cappucino Cincau, Enaknya Kebangetan, Pas Jadi Menu Takjil dan Ide Jualan di Bulan Ramadhan (Puasa)

Belakangan ini, Ahmad Dhani memang telah menyasar EO yang mengundang Once untuk membayar royalti. Bagi dia, secara hukum positif, Once pribadi memang tidak perlu izin, tetapi EO yang mengundang Once wajib izin ke WAMI.

Mengenai konser "51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani" yang akan dijalani Dewa 19, jelas Dhani konser ini sekaligus juga untuk memperingati perjalanan hidupnya yang masuk usia ke-51 tahun.

Terancam hukuman pidana 3 tahun

Sementara itu, Ali Lubis pengacara yang mendampingi Ahmad Dhani menjelaskan, Once Mekel akan terancam hukuman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta jika nekat melanggar membawakan lagu-lagu Dewa 19.

"Pidananya ada di pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H itu pidananya 3 tahun, dan itu dendanya sekitar kurang lebih 500 juta," jelas Ali Lubis.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler