Alokasi Pupuk Bersubsidi, Petani Dihimbau Segera Daftar E-RDKK

- 9 November 2020, 14:37 WIB
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi /DeskJabar/Kodar Solihat/Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat

DESKJABAR – Kalangan petani di Jawa Barat dihimbau segera mendaftarkan diri ke e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik), untuk memperoleh alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam akhir tahun 2020/awal 2021.

Sebab, masa pendaftaran terakhir untuk e-RDKK, sudah semakin dekat, yaitu pada 20 November 2020. Namun masih banyak petani di Jawa Barat belum mendaftarkan diri ke e-RDKK, sehingga beresiko tak memperoleh pasokan pupuk bersubsidi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Tita Nuroswita, kepada Desk Jabar, di Bandung, Senin, 9 November 2020 menyebutkan, bahwa kalangan petani dihimbau segera mendaftarkan diri ke e-RDKK melalui para penyuluh pertanian setempat.

“Waktunya batas akhirnya ‘kan semakin dekat, yaitu 20 November 2020, sebaiknya para petani segera mendaftarkan diri untuk e-RDKK. Itu syarat minimal untuk memperoleh pupuk bersubsidi, untuk kemudian menuju kartu tani,” ujarnya.

Disebutkan, dengan mendaftarkan diri untuk e-RDKK, akan menjadi acuan dari pihak Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota untuk menyampaikan jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing wilayah.

Digambarkan, besar atau kecilnya jumlah petani yang mendaftarkan diri ke e-RDKK pada suatu wilayah, maka pasokan pupuk bersubsidi pun mengikuti jumlah yang ada.  Sejauh ini, wilayah di Jawa Barat yang masih sedikit petaninya mendaftarkan diri kepada e-RDKK, adalah di Indramayu dan Kabupaten Bekasi.  

Menurut Tita Nuroswita, kepesertaan bagi para petani terhadap kartu tani, sebenarnya memberikan manfaat bagi sejumlah pihak terkait, termasuk bagi petaninya sendiri.

Namun karena sangat banyak pihak antar lembaga yang terkait kartu tani ini, harus ada pula koordinasi lebih baik diantara sesame pihak-pihak berkepentingan.

Dikatakan, bagi negara terkait akurasi dana subsidi pupuk. Begitu pula bagi para petaninya, secara otomatis terdidik melakukan pemupukan berimbang untuk kesehatan tanaman dan kondisi tanahnya sendiri.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x