Mangga Gedong Gincu Jawa Barat Lolos Ekspor ke Jepang, Buka Peluang Ekspor Pertanian Lainnya

- 22 Maret 2024, 06:15 WIB
Komoditas mangga gedong gincu Jawa Barat lolos ekspor ke Jepang.
Komoditas mangga gedong gincu Jawa Barat lolos ekspor ke Jepang. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Komoditas pertanian buah-buahan khas mangga asal Jawa Barat, gedong gincu akhirnya lolos ekspor ke Jepang. Sebab, Pemerintah Jepang sudah menerbitkan surat diperbolehkannya komoditas mangga gedong gincu asal Jawa Barat ke negara itu.

Penantian panjang petani gedong gincu asal Jawa Barat pun memperoleh hasil menggembirakan, sehingga pengusahaan komoditas ini memperoleh tambahan pasar. Kabarnya, surat diperbolehkannya komoditas mangga gedong gincu tersebut diterbitkan oleh pemerintah Jepang sejak Februari 2024.

Surat itu terbit setelah dilakukan kajian komprehensif, riset, dan uji bebas lalat buah Bactrocera occipitalis sebagaimana disyaratkan oleh Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan) RI.

 Baca Juga: AGRIBISNIS JAWA BARAT, Mangga Gedong Gincu Menjadi Kualitas Bagus Karena Lalat Buah Berkurang

Harus jaga kepercayaan konsumen

Plt Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyebutkan, dengan lolosnya ekspor buah mangga gedong gincu ke Jepang, membuka peluang komoditas buah-buahan lainnya asal Jawa Barat dapat dipasarkan ke negara itu.

Pada Rabu, 20 Maret 2024, dilakukan  Focus Group Discusion (FGD) Percepatan Ekspor Mangga Gedong Gincu di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate Bandung.

Bey berpesan kepada para pelaku usaha budidaya dan ekspor mangga gedong gincu Jawa Barat, agar selalu menjaga kualitas dan mutu. “Harus tetap dijaga, untuk menjaga kepercayaan para pembeli,” ujarnya.

Bahkan, kata Bey, diperlukan keseragaman baku dengan aturan internasional baik di fase budidaya hingga panen. Juga harus diutamakan kualitas dibanding hanya mengejar kuantitas.

"Tentukan standarnya serta bagaimana memberikan branding dan promosi yang harus dilakukan," katanya, melalui keterangan tertulis dari Humas Jabar, Kamis, 21 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah