4. Fresh
Sejumlah produk seperti daging unggas, boga bahari membutuhkan detail terkait Sertifikat Halal (RPH atau RPA), Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner), serta hasil uji laboratorium bebas formalin dan boraks. Sedangkan produk sayuran membutuhkan surat bebas pestisida untuk sayuran organik
5. Food
Pada produk food perlu adanya Sertifikat Halal dan Surat Ijin dari Depkes, sedangkan untuk produk home industri membutuhkan Sertifikat PIRT atau Sertifikat MD.
6. Electronic
Produk Electronic ini membutuhkan adanya label SNI untuk jaminan keamanan produk dalam kategori ini.
Baca Juga: MISTERI Kasus Subang 2021, Kesurupan Jin Qorin Jadi Ketawaan, Anjas : Kasihan Pak Yosep
Syarat-syarat daftar supplier Toserba Yogya
Berikut ini dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk menjadi supplier Toserba Yogya, di antaranya;
- Foto produk (max. 8 foto, size max. 200Kb, type file jpg/png)
- NPWP, KTP, SIUP (Optional)
- SNI (khusus produk baby & kids)
- Sertifikat Halal (RPH atau RPA) untuk produk fresh
- Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) untuk produk fresh
- Hasil uji lab bebas formalin dan borak untuk produk boga bahari
- Surat bebas pestisida untuk sayuran organik
- Sertifikat NKV gudang dan Sertifikat NKV kandang untuk produk telur ayam negeri
Baca Juga: Toserba Yogya Buka Pendaftaran Tenant Food Court, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini!
Proses pendaftaran menjadi supplier Toserba Yogya membutuhkan waktu selambat-lambatnya 14 hari. Hasil akan dikirimkan melalui e-Mail dan link registration checklist.***
Pantau berita-berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS.