Menghitung Peluang MIND ID Akuisisi Vale Indonesia

- 27 Mei 2023, 07:07 WIB
Akuisisi Kepemilikan Tambang
Akuisisi Kepemilikan Tambang /instagram

 Baca Juga: Jadwal Lengkap Malaysia Masters 2023 Hari Ini 27 Mei: Ada 3 Wakil Indonesia yang Berlaga di Semifinal

Alih-alih, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, penambahan 11% dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.

Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.“Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” ujar Andre melalui keterangan resminya.

Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan hal perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Serahkan Buku Nikah 128 Pasutri, Iwan Setiawan: Dirangkaikan dengan HUT Bogor ke 541

“Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya Perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi. Namun, bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x