PTPN II Klaim Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan, Begini Penjelasan Pihak Manajemen

- 5 Mei 2023, 14:29 WIB
PTPN II kini sudah berhasil membayar uang pensiunan
PTPN II kini sudah berhasil membayar uang pensiunan /PTPN II

DESKJABAR - Transformasi yang menjadi prioritas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperlihatkan hasilnya. Perbaikan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan kian sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. Seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dulu pernah tidak membayar santunan hari tua selama 10 tahun terakhir.

Berkat transformasi menyeluruh dalam tiga tahun terakhir, PTPN II kini mampu membayarkan santunan hari tua (SHT).

Kabag Sekretariat Perusahaan PTPN II Henny Mailena Siregar mengatakan kinerja PTPN II memang semakin membaik sejak transformasi.

Baca Juga: Trik PLN Peroleh Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah, Begini Kata Dirut Darmawan Prasodjo

"Kinerja keuangan yang semakin menguat membuat PTPN II mulai membenahi kewajibannya termasuk pembayaran SHT kepada pensiunan," ujar Henny di Jakarta, Jumat 5 Mei 2023.

Henny menyampaikan realisasi pembayaran SHT mulai 2018 sampai dengan April 2023 sebesar Rp 487 miliar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x