Dicontohkan, penjualan ekspor kelabang alias lipan, sudah dilakukan di Jawa Timur, sejak tahun 2019 sampai April 2022, telah mengekspor 12,9 ton lipan kering dengan nilai jual Rp 5,9 miliar.
Dari gambaran itu, tampaknya bahwa di Jawa Timur ada perusahaan eksportir kelabang. Mereka berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian di Surabaya.
Baca Juga: Aura Kasih Membuat Banyak Pria Kesengsem, Netizen : Wanita Idaman, dan Berharap Komen Dibalas
Nah, yang menjadi pertanyaan, jika kemudian ada masyarakat yang membutuhkan penghasilan dengan cara mengumpulkan hewan kelabang alias lipan, akan menjualnya kemana ?
Tentunya, pada usaha jenis-jenis tertentu, seperti perdagangan kelabang atau lipan kering, ada rantai penjualan. Sebab, sejauh ini belum ada usaha pembudidayaan hewan kelabang.
Pada sisi lain, jika ada masyarakat yang penasaran ingin memperoleh penghasilan dari menjual kelabang atau lipan kering ini, tentu ingin mengetahui cara proses mengeringkan hewan tangkapannya itu.
Belum pula, masyarakat juga ingin mengetahui bagaimana cara aman menghindari dan menyembuhkan gigitan hewan kelabang atau lipan ini. ***