Sarang Burung Walet dan Porang Masuk Program Super Prioritas Usaha Pertanian

- 6 Juni 2021, 18:17 WIB
Tampilan sarang burung walet
Tampilan sarang burung walet /Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian/

DESKJABAR – Sebanyak dua komoditas, yaitu sarang burung walet dan porang, dijadikan oleh Kementerian Pertanian sebagai super prioritas usaha pertanian.

Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) menjadikan komoditas porang dan sarang burung walet sebagai komoditas super prioritas, dalam meningkatkan nilai ekspor di bidang pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, melalui siaran pers diterima DeskJabar, Minggu, 6 Juni 2021, mengatakan, ekspor di bidang pertanian meningkat 15 persen dengan nilai kurang lebih 500 triliun. “Karena itu porang dan sarang burung walet masuk dalam program super prioritas," ujarnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kota Bandung Kembali Meningkat

Ia mengatakan, potensi bisnis sarang burung walet dan porang sangat menjanjikan. Apalagi penanganan porang dan walet baru ditangani satu tahun terakhir.

“Kita berharap ke depan ekspornya makin meningkat," katanya.

Mentan Syahrul juga mendorong lahirnya jutaan petani milenial yang memiliki kemampuan lebih dalam mengelola sektor pertanian, khususnya komoditas sarang burung walet dan porang.  

Dalam upaya memajukan komoditas porang hingga menghasilkan kualitas ekspor yang bagus, perlu melibatkan peran lintas antar kementerian.

Baca Juga: Sarapan Sehat Mampu Mencetak Generasi Kuat dan Hebat

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x