KKP Kembangkan Produksi Vaksin untuk Ikan Nila agar Terhindar Infeksi

- 30 Januari 2021, 09:57 WIB
Ikan nila
Ikan nila /Kementerian Kelautan dan Perikanan

DESKJABAR - Vaksin masih menjadi bahan perbincangan masyarakat dunia, termasuk Indonesia, khususnya terkait dengan pandemi Covid-19 yang belum terlihat tanda-tanda berakhirnya.

Ternyata tak hanya manusia, hewan,  termasuk ikan pun memerlukan vaksin untuk mencegah dari serangan penyakit.

Demikian pula dengan ikan nila, jenis ikan konsumsi air tawar ini, juga memerlukan vaksin.

Baca Juga: Program Baru, Bila Anda Punya KIS Cek Dulu di Laman dtks.kemensos.go.id, supaya Cair Dana 300 Ribu per Bulan

Terkait vaksin untuk ikan, khususnya jenis nila, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengembangkan produksi vaksin untuk ikanb tersebut.

Informasi diterima DeskJabar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui keterangan tertulis, 30 Januari 2021, menyebutkan, ikan nila rentan terhadap dua penyakit yang timbul bersamaan (ko-infeksi), yaitu Motile Aeromonas Septicemia (MAS) dan Streptococcosis, dengan nilai angka kesakitan (insidensi) sebesar 60% dari total populasi ikan nila.

Serangan ko-infeksi tersebut, menjadi salah satu sumber kerugian bagi para pembudidaya ikan nila. 

Dengan hadirnya vaksin kombinasi antara A. hydrophila - S. agalactiae dapat berguna sebagai salah satu alternatif pencegahan penyakit potensial pada budidaya ikan nila.

Baca Juga: Covid-19: Karawang Enam Pekan Zona Merah, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x