Komisi VII DPRI RI: Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

- 25 Januari 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI - Seorang anak menikmati uap di kawasan wisata pemandian air panas yang sedang dikembangkan di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (9/10/2020).
ILUSTRASI - Seorang anak menikmati uap di kawasan wisata pemandian air panas yang sedang dikembangkan di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (9/10/2020). /ANTARAFOTO/Basri Marzuki/

DESKJABAR - Desa itu istimewa. Desa adalah kekayaan yang sangat besar namun belum terolah. Di desa ada air bersih, udara bersih dan makanan sehat. kawasan pedesaan perlu didorong agar dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan industri baru di Nusantara.

Hal itu dikatakan anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 24 Januari 2021. Ia melanjutkan, desa di Indonesia memenuhi syarat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan terus berkembang dan sebagai destinasi yang semakin digandrungi.

“Apalagi sejak tahun 2015 telah ada program dana desa, sesuai amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.Dana desa diberikan ke desa dengan beberapa parameter, yakni jumlah penduduk, luas wilayah dan kemiskinan”, ujar Rofik .

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir, Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah 2021-2024

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Diharapkan Mampu Kembangkan Produk Syariah dan UMKM

Rofik menjelaskan, pada kurun waktu 2015-2018, desa melakukan perencanaan, di mana dana desa dimanfaatkan untuk pelatihan, kegiatan fisik dan pengadaaan sarana prarasana, dan beberapa proyek uji coba.

Kemudian pada tahun 2018-2020, desa mulai menampilkan potensi desa dan percontohan. Selain itu, diadakan kegiatan pemberdayaan dan menuju destinasi wisata. Sedangkan pada tahun 2020-2025, desa lebih fokus pada pemberdayaan dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

"Desa juga mengarah industrialisasi potensi desa. Salah satu contoh desa yang berhasil bertransformasi adalah Desa Rumaida di Maluku Tenggara," katanya.

Ia berpendapat UMKM di pedesaan adalah motor pertumbuhan dan industri baru berbasis potensi ekonomi desa untuk UMKM agar bisa naik kelas melalui industrialisasi.



Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran Dana Desa pada 2020 telah mencapai 99,95 persen dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp71,1 triliun.

"Penyerapan terbesar itu tahun 2020 sejak tahun 2015. Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam refleksi akhir tahun 2020 secara virtual, Jakarta, Rabu (30/12).

Pencapaian itu, ujar dia, terwujud berkat upaya reformasi pada Januari 2020 untuk menyalurkan Dana Desa secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.

Kemudian, lanjutnya, persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan, bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60 persen berbanding 40 persen.

Berdasarkan data tentang penggunaan dana tersebut, Dana Desa telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di desa pada awal pandemi sebesar 0,03 persen antara Maret 2019-2020.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x