BLT BBM Telah Disalurkan Pemerintah, Anda Berhak, Simak Syaratnya, Cara Daftar Via Online

27 September 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM di Kemensos dan melakukan pedaftaran BLT BBM via Online/Instagram@indonesiabaik.id /


DESKJABAR – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM telah disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang tedampak akibat kenaikan BBM dan telah lolos verifikasi dan membutuhkan bantuan.

Untuk mengatahui apakah nama anda sudah berada dalam daftar penerima BLT BBM, anda bisa melakukan pengecekan data melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama anda belum terdaftar di DTKS kemensos, maka langkah yang harus anda lakukan adalah mendaftar untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT BBM.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Selasa 27 September 2022: Mampukah Anak Buah Kang Mus Membantai Reymon?

Anda yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran secara mandiri via online, bisa dilakukan menggunakan ponsel.

Berikut ini adalah persyaratan menjadi penerima BLT BBM, dilansir Deskjabar.com dari Instagram@indonesiabaik.id sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk golongan warga miskin atau rentan miskin.

2.Tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

3.Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4.Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

Baca Juga: Tempat Wisata Hits Spot Foto Instagramable di Surabaya, View Indah Bawah Tanah dan Malam Berwarna-warni

Setelah semua persyaratan terpenuhi maka berikutnya adalah langkah-langkah cara daftar BLT BBM secara online.

Langkah pertama anda lakukan unduh aplikasi “cek bansos” di play store

Langkah ke dua buka aplikasi “cek bansos” dan klik “buat akun baru”

Langkah ke tiga Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK dan data lainnya

Langkah ke empat selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP

Langkah ke lima klik “buat akun baru”

Langkah ke enam klik “Daftar Ususlan” untuk memasukan nama calon penerima BLT BBM

Langkah ke tujuh selanjutnya klik “tambah usulan”

Langkah ke delapan isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP

Langkah ke Sembilan tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.

Langkah terakhir yaitu langkah ke sepuluh tunggu verifikasi dari pihak Kemensos apakah berhak menerima atau tidak.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Hari Ini Episode 28 RCTI: Kang Mus Turunkan Anak Buah Senior, Perang akan Dimulai

Masyarakat yang ingin mengetahui sudah terdaftar atau belum menjadi penerima BLT BBM dapat melakukan pengecekan data di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui pemerintah telah menyalurkan BLT BBM sampai per 13 September 2022 kepada warga penerima manfaat lebih dari 18,7 juta keluarga.

Dan jumlah anggaran yang telah disalurkan kepada warga penerima manfaat BLT BBM sebanyak Rp 5,63 Triliun.

Demikian informasi cara cek bansos dan cara daftar online Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsisi, semoga bermanfaat.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler