LOWONGAN KERJA PT KAI, DIBUTUHKAN PRIA/WANITA, Lulusan SMA, MA, SMK dan MAK, Segera Ajukan Lamaran

24 September 2022, 09:06 WIB
Info Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT KAI Persero, Cek Syarat dan Cara Daftarnya /Gambar artikel Instagram@kemnaker


DESKJABAR - PT KAI (Kereta Api Indonesia, Persero) tengah membutuhkan banyak pegawai baru dengan membuka lowongan kerja atau loker secara terbuka.

Lowongan kerja (loker) di PT KAI ini diperuntukan bagi lulusan SMA sederajat seperti MA, SMK, MAK.

Dikutip dari recruitment.kai.id, Kamis, 22 September 2022, pengumuman dibuka sejak 13 September 2022 lalu, sampai hari ini masih berlaku, karena baru akan ditutup pada 30 September 2022.

Baca Juga: Cihuy! Jepang Bebas Visa Mulai 11 Oktober 2022, 3 Tempat Wisata Populer dan Instagramable di Negara Sakura

Sekedar informasi, PT KAI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia. Bergerak di bidang jasa transportasi atau angkutan Perkeretaapian, serta ada sejumlah bisnis penunjang lainnya.


KRITERIA PELAMAR :

- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Jenis Kelamin Pria;
- Sehat Jasmani/Rohani;
- Memiliki Ijazah/SKL:
- SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai :
- Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
- Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020;
- D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.

Baca Juga: Kontemplasi, Healing, Refreshing di Tempat Wisata yang Sepi, Menepi dari Kebisingan Kota ke Curug Cilengkrang

Ketentuan lain usia pelamar per 01 September 2022:
- Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
- Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.

- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato dan tidak bertindik;
- Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;

Baca Juga: YUK Gowes Tipis ke Taman Love Soreang, Bandung, Ngopi Sambil Menikmati Pemandangan Keren dari Atas Bukit

- Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
- Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
- Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
- Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2022.

Baca Juga: TERUNGKAP Alasan Bupati Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Masalahnya Serius Diduga Gara-Gara...

KETENTUAN KHUSUS PELAMAR :

- Tidak sedang mengikuti Program Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3 dan S1 Tahun 2022 (termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi);
- Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan;
- Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
- Bagi calon pelamar yang sudah melakukan Vaksinasi Dosis 3 (Booster), tidak diwajibkan membawa Hasil Rapid Test Antigen dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Bagi calon pelamar yang belum melakukan Vaksinasi Dosis 3 (Booster) wajib membawa Hasil Rapid Test Antigen dengan hasil negatif atau non reaktif yang masih berlaku (1x24 Jam) melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Wajib mengikuti protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak);
- Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah Asli saat penandatanganan perjanjian dinas. Apabila pada saat pelaksanaan penandatanganan perjanjian dinas, tidak membawa dokumen Ijazah Asli, maka dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Mendaki Gunung Slamet 3428 Mdpl Bagian 2, Puncak Slamet Dikenal sebagai Puncak Surono, Miliki Kaldera Bagus

WASPADA PENIPUAN

Rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.

Dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut;

Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT KAI dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut;

Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.***

 

 

 

 

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler