DESKJABAR – Kartu Prakerja Gelombang 40 sudah dibuka pada hari ini Minggu, 7 Agustus 2022, kalian yang lagi nunggu pengumuman buruan kilik Gabung Gelombang jangan sampai terlambat.
Pengelola Kartu Prakerja mengumumkan bahwa Gelombang 40 dibuka melalui media sosial Instagra@prakerja.go.id, buruan klik Gabung Gelombang.
Dengan diumumkannya gelombang 40 oleh pengelola Kartu Prakerja pada Minggu 7 Agustus 2022, Kamu yang baru daftar atau kamu yang tidak lolos di gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan, segera klik gabung gelombang, jangan sampai terlambat.
Cek Kembali persyaratan data diri kamu, untuk daftar kartu prakerja Gelombang 40, yang telah dibuka hari ini, jangan sampai data-data kamu ada yang salah, segera klik Gabung Gelombang, jika persyaratan kamu sudah lengkap sebelum terlambat.
Dikutif Deskjabar.com dari Instagram prakerja.go.id gelombang 40 Kartu Prakerja telah dibuka hari ini, klik Gabung Gelombang.
“Sob! Sob! Sob! Gelombang 40 SUDAH DIBUKA!,” ujar pengelola Kartu Prakerja.
Selanjutnya pengelola Kartu Prakerja mengatakan, Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk ikut seleksi Gelombang 40.
Selanjutnya menurut pengelola Kartu Prakerja, Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya, buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di Youtube Kartu Prakerja, katanya.
Berikut ini adalah cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 40 yang telah dibuka hari ini Minggu, 7 Agustus 2022 sebagai berikut;
1. Langkah pertama kalian buka akun prakerja.go.id lalu kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.
2. Kemudian Langkah ke dua selanjutnya masukan alamat email dan password-nya.
3. Lalu kemudian berikutnya masukan data diri kamu antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.
Selanjutnya langkah-langkah cara daftar kartu prakerja gelombang 40 simak selengkapnya berikut ini;
1. Pendaftaran
Daftarlah Kartu Prakerja dengan dokumen yang telah kamu persiapkan, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.
2. Seleksi
Lalu Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih Pelatihan
Selanjutnya kamu tinggal Pilih pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.
4. Ikuti Pelatihan
Kemudian selesaikanlah pelatihannya dan segera dapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja, yang dapat bermanfaat untuk mencari kerja.
5. Beri rating dan ulasa
Lalu setelahnya berikanlah rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah kamu ikuti.
6. Insentif biaya mencari kerja
Kalian akan mendapat Insentif Kartu Prakerja, sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan, setelah menyelesaikan pelatihan dengan lengkap, kemudian sambungkan dompet digital kamu dengan salah satu mitra platform digital yang telah bekerjasama dengan Kartu Prakerja, untuk terima insentif tersebut.
7. Insentif pengisian survey evaluasi
Setelah kamu mengisi form survey dengan lengkap, kamu akan mendapat tambahan insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp 50.000, dan survey akan dilakukan selama tiga kali.
Syarat mendaftar gelombang 40 tidak ada perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Kamu sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usia kamu minimum 18 tahun ke atas.
2. Kamu tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.
3. Kalian Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
4. Kalian pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Kalian bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
6. Kalian bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.
7. Dan kalian bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
8. Periksa keluarga kamu, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja
Demikian informasi dibukanya Gelombang 40 Kartu Prakerja, secara resmi telah dibuka hari ini Minggu, 7 Agustus 2022, segera klik Gabung Gelombang, bagi kamu yang baru daftar atau kamu yang gagal lolos di gelombang sebelumnya jangan sampai terlambat.***