KONI Kota Bandung Kembali Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung

- 9 Agustus 2023, 09:18 WIB
Ketua KONI Kota Bandung, Dr Nuryadi M.Pd bersama Kepala Kejari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, SH. MH usai melakukan penandatangan kerjasama di Aula KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa 8 Agustus 2023.
Ketua KONI Kota Bandung, Dr Nuryadi M.Pd bersama Kepala Kejari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, SH. MH usai melakukan penandatangan kerjasama di Aula KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa 8 Agustus 2023. /Ferry IP/DeskJabar.com/

 

DESKJABAR - Untuk yang kedua kalinya KONI Kota Bandung kembali bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Ketua KONI Kota Bandung, Dr Nuryadi M.Pd dengan Kepala Kejari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, SH. MH di Aula KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa 8 Agustus 2023.

Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Drs. H. Edy Marwoto M.Si Sekum KONI Kota Bandung Cece Muharam dan para pengurus KONI Kota Bandung lainnya.

Baca Juga: Setelah Kalah Dari Persis Solo, Beckham Putra dan Robi Darwis Tinggalkan Persib Bandung

Dengan kerjasama ini sudah dipastikan pengelolaan anggaran di lingkungan KONI Kota Bandung lebih transparan dan akuntabel.

Nuryadi mengatakan pada kerjasama sebelumnya, pihak Kejari Kota Bandung selalu memberikan arahan serta pendampingan dalam hal penggunaan anggaran.

“Jika kita selalu dipusingkan dengan hal administrasi, bagaimana kita fokus pada peningkatan prestasi olahraga yang selama ini Kota Bandung selalu memberikan kontribusi besar bagi Jabar juga Indonesia. Dengan adanya pendampingan dari Kejari Kota Bandung, kita menjadi makin terbantu dalam pengelolaan dan administrasi anggaran,” kata Nuryadi.

Nuryadi menambahkan kerjasama ini merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban. "Kami membutuhkan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran karena di internal KONI Kota Bandung itu ada badan fungsional, cabang olahraga, serta bidang-bidang," ucapnya.

Baca Juga: Protes Terkait Pemilihan Atlet Untuk Popnas 2023, Perkumpulan Panahan se-Kota Bandung Ajukan 3 Permohonan

Selain itu lanjut Nuryadi, juga sebagai kewajiban bagi pihaknya untuk bekerjasama dengan Kejari Kota Bandung. "Dengan adanya pendampingan dari Kejari, kita menjadi makin terbantu dalam pengelolaan dan administrasi anggaran,” kata dia seraya menambahkan kerjasama dengan pihak Kejari Kota Bandung akan berlangsung hingga tahun 2027.

Ada 3 Hal Dalam Kerjasama 

Sementara itu, Kajari Kota Bandung, Rachmad Vidianto mengatakan kerjasama dilakukan sesuai kapasitas kejaksaan sebagai pengacara negara.

Kemudian kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan dalam kerjasama dengan KONI Kota Bandung ini. Yakni memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum baik dalam bentuk opini maupun asistensi, serta tindakan hukum,” kata Rachmad.

Baca Juga: Di Bandung dan Depok, Gerakan Pangan Murah 2023 Digelar Agustus, Inilah Lokasi dan Jadwal

Melalui kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, lanjut dia, pihaknya akan memberikan pertimbangan hukum dalam penggunaan anggaran hibah yang diterima KONI Kota Bandung dari Pemerintah Kota Bandung.

Dengan demikian, pengelolaan, penggunaan hingga pelaporan anggaran tidak ada penyelewengan atau bahkan tindak korupsi. “Ini sesuai dengan tugas dan fungsi dari kejaksaan,” kata Rachmad.

Mengapresiasi Kerjasama

Kepala Dispora Kota Bandung, Edy Marwoto mengapresiasi kerjasama yang dilakukan KONI Kota Bandung dengan Kejari Kota Bandung untuk kali kedua.

Dikatakan Edi dengan kerjasama yang dilakukan ini maka ada wawasan yang lebih luas terkait tata cara penggunaan anggaran.

Edi pun sangat berharap dengan kerjasama ini ada mediasi dan asistensi dari kejaksaan terkait pengelolaan anggaran di KONI Kota Bandung sehingga pada proses pelaksanaannya ada rambu-rambu yang jelas

"Dalam penggunaan anggaran hibah, KONI Kota Bandung memiliki tanggung jawab sehingga membutuhkan pertimbangan hukum. Dengan demikian, dalam proses audit anggaran tidak terjadi kesalahan maupun penyelewengan," ujarnya.

“Ini sudah dua kali pengawalan oleh kejari dan Alhamdulillah tidak ada temuan dari sisi pelaporan anggaran sehingga ini akan mendukung pada peningkatan prestasi olahraga,” kata Edy.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x