"Kemudian pernah menjadi Ketua Pengurus Cabang Olahraga Kota Bandung atau Pengurus KONI Kota Bandung setidaknya satu masa bakti," katanya.
Lebih lanjut Vivi mengatakan hal yang paling utama adalah bakal calon Ketum KONI Kota Bandung harus memiliki minimal 30 persen atau 21 surat dukungan dari pemilik surat suara sah.
Baca Juga: Manfaat Minum Kopi dan Teh, Ada Perbedaan Fungsi Masing-masing untuk Kesehatan
Yang tak kalah penting, lanjut Vivi adalah memperoleh surat dukungan tertulis minimal 30 persen dari 71 pemilik hak suara yang sah dan itu harus berstempel dan bermaterai.
"Kemudian bagi calon yang berstatus sebagai Ketua Cabang Olahraga aktif, maka bersedia mengundurkan diri dari Ketua cabor bilamana terpilih menjadi Ketua Umum KONI Kota Bandung,” ujar Vivi yang juga sebagai Ketua Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kota Bandung.
Ditambahkan Vivi, surat dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut kembali, dan bilamana ada surat dukungan ganda, maka dinyatakan surat dukungan tersebut gugur, namun cabor tersebut masih memiliki hak suara untuk tetap ikut memilih.
“Kami dari tim penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Bandung untuk periode 2023 – 2027 tentu berharap semuanya akan berjalan lancar dan kami akan bekerja secara profesional,” ujar Vivi.
Untuk melaksanakan tugasnya tersebut Vivi dibantu oleh 4 anggota tim penjaringan lainnya yaitu Erick M Ginanjar, Rendy Saputra, Indra Setiawan dan Deni Danur Wenda.
Kelima anggota tim penjaringan ini bekerja berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua Umum KONI Kota Bandung Nomor : 003-SKEP/KONIl-KT.BDG/I/2023 dan telah ditetapkan pada 28 Januari 2023.***