Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 2 Sertifikat HPL Lahan Sengketa di Medan kepada Dirut KAI Didiek Hartantyo

- 30 Mei 2024, 16:30 WIB
Dirut KAI Didiek Hartantyo memberikan cinderamata kepada Menteri ATR/BPN AHY di acara penyerahan sertifikat HPL lahan sengketa di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis 30 Mei 2024.
Dirut KAI Didiek Hartantyo memberikan cinderamata kepada Menteri ATR/BPN AHY di acara penyerahan sertifikat HPL lahan sengketa di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis 30 Mei 2024. /KAI/


DESKJABAR - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meyerahkan 2 sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas lahan yang menjadi sengketa di Kelurahan Gang Buntu Kota Medan seluas sekitar 19.194 m2 dan 12.722 m2 kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis 30 Mei 2025.

Didiek menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu dan mendukung keluarnya sertifikat tersebut.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Medan, Pemkot Medan, dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya sertifikat ini," ujar Didiek.

Baca Juga: Inovasi KAI Wisata : Mau Mandi atau Titip Barang? Ke Shower and Locker Aja!

Kepastian Hukum

Didiek menyatakan, dengan adanya kepastian hukum atas tanah itu, kerja sama dengan pihak swasta yang menempati lahan tersebut bisa memberikan suatu value bagi KAI karena di lahan tersebut telah ada bangunan komersial. Dengan dasar inilah maka pihak swasta tersebut akan duduk bersama-sama melakukan perjanjian kerja sama komersial dengan KAI.

"Jadi ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan dengan penerbitan sertifikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera," tambah Didiek.

Lebih lanjut Didiek mengatakan, banyak aset-aset yang saat ini diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang. Untuk itu KAI akan terus mengamankan aset-aset negara ini untuk membangun suatu value creation layanan transportasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: MENGENAL Investor Kelas Kakap Dunia Asal China yang Gagal Lolos di Lelang Tol Getaci Ruas Gedebage Ciamis

"Selain hal tersebut, upaya sertifikasi seluruh aset-aset yang kami lakukan akan terus kami lakukan secara proaktif. Sehingga ada suatu kepastian hukum kepemilikan tanah, dan hal ini betul-betul bisa membangun suatu tata kelola pertanahan yang baik, serta mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dindin Hidayat

Sumber: Siaran Pers KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah