DESKJABAR - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat Sasongko Tedjo menegaskan seharusnya anggaran Rp 6 miliar untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak disalahgunakan oleh para pengurus di internal organisasi.
Hal ini menyikapi maraknya pemberitaan atau isu dugaan korupsi yang melibatkan para oknum wartawan di internal PWI dari pencairan anggaran Rp 6 milari untuk UKW dari Kementerian BUMN.
Sasongko menyebut jika jumlah bantuan yang diberikan kementerian itu sudah disepakati lewat forum humas BUMN.
Baca Juga: UPDATE Penjualan Tiket KA Jarak Jauh H-2 Lebaran Capai 2,7 juta lebih, Ini Penjelaasan PT KAI
Hal ini untuk mendukung kegiatan UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia, sehingga harus diterima dan dipergunakan secara utuh untuk kepentingan tersebut.
"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023," kata Sasongko dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Minggu, 7 April 2024.
Nilai yang Diduga Dikorupsi
Ia mengatakan, dari informasi yang menyeruak ke permukaan, ada informasi yang menyebutkan bahwa sebanyak Rp 2,9 miliar dari dana yang diterima, diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.
Baca Juga: Matahari Tasikmalaya gelar Promo Harga Spesial dan Diskon Gede-Gedean, Celana Watchout Rp170 Ribu
Oleh karena itu, kata dia, DK PWI Pusat telah menggelar rapat pada 2 April lalu dalam kaitan membahas dan mendalami isu dugaan dimaksud.
Bahkan, kata dia, sejumlah pengurus yang terlibat untuk pengelolaan juga telah diminta penjelasan atau klarifikasinya.
Sasongko juga mengatakan, rapat itu juga merupakan mekanisme yang ada di dewan kehormatan, sehingga bisa mendapatkan penjelasan selengkap mungkin agar kejadian yang sebenarnya bisa diketahui..