Pemilahan Sampah Organik dan Non Organik
Kemudian Suparno juga berharap kepada Pemkot Bogor, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bogor dapat mendorong dan mengedukasi masyarakat yakni, Rumah tangga, Sekolah, Kantor, Kampus, Pasar Tradisional/Modern, pusat perbelanjaan, rumah sakit, lokasi wisata dapat memilah sampah organik dengan non organik dan residu.
"Pengelolaan sampah organik dapat dilakukan secara mandiri baik individu mapun kelompok, melalui lubang biopori, komposter, pakan ternak, biokonversi Maggot (BSF).
Selanjutnya menurut Suparno di bagian menengah pada sektor pengangkutan dari sumber sampah ke TPS. petugas pengangkut sampah juga harus disiplin tetap memilah sampah organik dan non organik jangan dicampur.
Dibeberapa tempat dapat dijumpai petugas pengangkut sampah ke TPS bekerja seakan semau gue, itu karena dari sisi mental kurang baik, selain itu juga faktor lain yakni upah yang diterima setiap bulannya jauh dari kata standard.
Lalu yang harus diperhatikan juga adalah lokasi transit sampah (TPS) yang di desain dan dioperasikan jauh dari kesan jorok, bau serta menjijikan dan secara transportasi pengangkutan sampah dari TPS ke TPA ini juga harus berjalan dengan baik.
Dan kemudian Suparno juga memberikan sebuah ilustrasi pengelolaan sampah dari sebuah kantor di kota Bogor sebagai berikut :