Ternyata Ini Alasan Utama Presiden Jokowi Memberi Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo

- 28 Februari 2024, 19:45 WIB
 Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. /Antara/

DESKJABAR - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menjadi Jenderal TNI Kehormatan. Pangkat itu diberikan Presiden Jokowi pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini Rabu 28 Februari 2024.

Pemberian kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kepada Menhan Prabowo Subianto dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal Kehormatan TNI.

Kata Presiden, pangkat yang diberikan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada Prabowo, sekaligus sebagai peneguhan untuk berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Pakar Politik: Hak Angket Jangan Hanya Menyasar Pilpres Saja Tapi Harus Sekalian dengan Pileg

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Presiden Jokowi kembali menegaskan, penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," katanya.

Usai memberikan kenaikan pangkat Prabowo, Presiden Jokowi membeberkan alasan dirinya menyetujui menaikkan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.

Jokowi mengatakan, pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x