DESKJABAR - Tahun 2023 masih tersisa sekitar 3 bulan, 2 pekan lagi,. Meski demikian, pemerintah jauh-jauh hari sudah menetapkan total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 pada Selasa, 12 September 2023.
Penetapan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang telah ditandatangani di Jakarta.
Pada saat konferensi pers hari ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa 27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
"Pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024," kata Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa penetapan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 adalah untuk menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas di tahun 2024.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 juga menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan, dalam menentukan perencanaan program kerja ke depan.
Rincian 17 hari libur nasional
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Almasih
Baca Juga: 9 Kode Redeem FF Per 9 September 2023, Trik Spin Hoki Dapat M1887 Sterling Conqueror, 1x Spin 9 Diamond
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Rincian 10 hari cuti bersama
9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Baca Juga: Benarkah Bawang Putih Geprek Berkhasiat? Simak Resep Napas Lega Imun Terjaga dari Zaidul Akbar
8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.***