Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id Pakai HP

- 12 Agustus 2023, 06:40 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 sudah dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id, dan klik Gabung Gelombang di dashboard prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 sudah dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id, dan klik Gabung Gelombang di dashboard prakerja. /Instagram @prakerja.go.id /


DESKJABAR
 – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 sudah dibuka Jumat, 11 Agustus 2023. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Manajemen Pelaksana Prakerja (PMO) melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Masyarakat yang belum memiliki akun prakerja, segera daftar di laman resmi Kartu Prakerja, https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Sementara bagi kamu yang sebelumnya sudah mendaftar tinggal klik Gabung Gelombang di dashboard akun prakerja kamu.

Dalam unggahannya di Instagram @prakerja.go.id manajemen prakerja mengatakan, Siapa yang kemarin nungguin pembukaan gelombang 59 ? tanyanya. Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja-mu.

Baca Juga: Tol Getaci Ternyata Akan Dilanjut Sampai Cilacap dan Akan Tersambung dengan Tol Ini: Bandung-Yogya Bisa 3 Jam

Belum bisa gabung, lanjut admin prakerja, karena belum daftar? Daftar di www.prakerja.go.id secara mandiri supaya kamu Jadi Bisa gabung gelombang.

Seluruh lapisan masyarakat dipastikan dapat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 59 dengan persyaratan sebagai berikut:

- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia berusia 18 tahun minimal dan berusia 64 tahun maksimal

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah/kuliah)

Baca Juga: 28 Desa di Sumedang dan Situs Cikal Bakal Kerajaan Sumedang Larang Hilang dari Peta Jawa Barat Sejak 2015

- Maksimal hanya 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja

- Sedang mencari kerja atau pekerja/ buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)/ Pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan  pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan pejabat negara aktif,antara lain : pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

- Bukan pejabat atau Direksi/komisaris, Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Tourism Exhibition Travel Mart 2023, Siap Promosikan Wisata Kabupaten Bandung ke Pariwisata Internasional

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 59 Pakai HP

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59, kamu dapat melakukan pendaftarannya menggunakan Handphone

- Buka situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

- Kemudian kamu lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja

- Lalu masukkan alamat email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja

- Selanjutnya lengkapi nomor induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir

- Klik “Lanjut” Isi data diri kamu dengan benar

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

- Lanjut masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihan selanjutnya

- Lakukan verifikasi KTP dari ponsel/Handphone

- Klik “Gunakan foto”

- Lakukan verifikasi wajah dengan cara klik “Scan wajah”

- Pindai wajah kamu dengan berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

- Jawablah pertanyaan, alasan mengikuti Kartu Prakerja

- Kemudian Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Baca Juga: Mencari Pelaku Kasus Subang 2021, Netizen Usul Pakai Jin Qorin untuk Menghantui

- Lengkapilah pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati peserta

- Selanjutnya,  lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

- Lalu, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, klik “Lanjut” jika sudah selesai

- Selanjutnya, peserta diwajibkan mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

- Klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik “Gabung”. Pada layar HP akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai

Kamu akan menerima notifikasi kelolosan hasil seleksi gelombang melalui SMS dan email setelah gelombang 59 ini ditutup. Apabila belum lolos seleksi di gelombang ini, bisa ikut gelombang selanjutnya nya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun prakerja milik kamu.***  

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x