Para pemohon tambahan modal usaha sebelumnya harus melengkapi syarat-syarat:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Alamat rumah terbaru
3. Foto tempat usaha
4. Alamat usaha
Dokumen dijadikan satu dalam format pdf dengan maksimal size 10 MB.
Baca Juga: 3 Hewan Langka Populer yang Terancam Punah di Indonesia, Harus Dilindungi, Hewan Apakah Itu?
Setelah itu, simak cara-cara berikut ini:
1. Isi formulir pendaftaran di ktbs.in/bisausahaigf atau lihat link bio instagram @kitabisacom.
2. Download Aplikasi Kitabisa di App Store/Play Store.