c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Baca Juga: KABAR ALFAMART TERBARU, Amelia Aman, Hotman Paris Jadi Pengacaranya
Para calon Pendamping PPH ini nanti akan diberikan pelatihan di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih.
Mereka yang lulus akan mendapatkan sertifikat dan menjadi Pendamping PPH.
Kuota rekrutmen cukup banyak, yakni:
1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang