Kemenhub Membuka Mudik Lebaran Gratis 2022 dengan Kuota Tambahan Lengkap dengan Tata Cara Pendaftaran Online

- 18 April 2022, 16:57 WIB
Mudik gratis 2022
Mudik gratis 2022 /flickr/Asep Sufyan Tsauri/

DESKJABAR - Kabar baik bagi Anda yang akan mudik Lebaran 2022, karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis dengan kuota tambahan.

Melihat animo dan antusiasme masyarakat, Kemenhub bakal menambah kuota Mudik Gratis 2022 untuk 10.080 orang.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @kemenhub151 yang diunggah pada 18 April 2022, kini sudah dapat melakukan pendaftaran.

Mudik gratis dengan kuota tambahan dimulai tanggal 18 - 24 April 2022, pukul 12.00 WIB dan akan ditutup apabila kuota sudah memenuhi.

Berikut tata Cara Pendaftaran Online Peserta Mudik Aman Mudik Sehat Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443 H:

Baca Juga: Hari ini, Mudik Lebaran Gratis 2022 Kemenhub Tahap kedua Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya

1. Siapkan data diri peserta beserta penumpang sebelum menginput data secara online.
2. buka situs web : www.mudikgratishubdat.dephub.go.id melalui peramban di PC/Smartphone.
3. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman website, ketika keluar pop up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar" jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu Anda akan diarahkan ke halaman "data peserta".

Halaman Data Peserta:
1. Isi Nama Lengkap Anda.
2. Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).
3. Isi NO HP yang aktif dan bisa dihubungi.
4. Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (Ix vaksin, 2x vaksin, atau Booster).
5. Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri/+l penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.
6. Apabila Anda mudik dengan penumpang Iain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi
kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.
7. Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai.
8. Centang pilihan anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang anda masukan sudah benar.
9. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "pilih jadwal".

Baca Juga: WASPADA, Jadwal Serta lokasi One Way & Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah