PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus 2021, Hanya untuk Beberapa Kabupaten/Kota

- 2 Agustus 2021, 20:16 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Level 4 dilanjutkan
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Level 4 dilanjutkan /Youtube Sekretariat Presiden

DESKJABAR – Pemerintah Indonesia melanjutkan PPKM Level 4 pada 3 s.d  9 Agustus 2021, dengan diterapkan pada beberapa kabupaten/kota tertentu yang dinilai perlu.

Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021, menyebutkan, PPKM Level 4 yang dilakukan pada 26 Juli s.d 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan pada skala nasional, baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan lain-lain.

Oleh karena itu, katanya, dengan mempertimbangkan perkembangan berbagai indicator pada khusus pada minggu ini.

Baca Juga: Greysia Polii, Ini Gambaran Nama Fam Alias Keluarga Minahasa di Sulawesi Utara

“Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021. Ini diterapkan pada beberapa kabupaten dan kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas disesuaikan kondisi masing-masing daerah,” ujar Joko Widodo, melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Agustus 2021 malam.

Soal kebijakan teknis, akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait.

Pilihan sama

Untuk mengurangi beban masyarakat selama PPKM Level 4 dilanjutkan ini, menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan, bantuan sosial tunai (BST), Bantuan Tunai Langsung Desa, bantuan usaha kecil, PKL, warung, subsidi upah, banpres produkstif usaha mikro, dll.

Presiden Joko Widodo mengingatkan, walau perkembangan perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih dinamis dan fluktuatif.

Baca Juga: HUT RI, Pengibaran Bendera Indonesia Merah Putih Pertama Kali Bukan pada 17 Agustus 1945

Ada pun kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 akan bertumpu kepada :

  1. Kecepatan vaksinasi, terutama wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan aktivitas kegiatan ekonomi.
  2. Penerapan 3 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak) yang masih di seluruh komponen masyarakat.
  3. Tracing, testing, isolasi, dan perlakuan secara massif, termasuk menjaga board, penambahan sarana isolasi terpusat, serta menjaga dan menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen.

Menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen.

“Dalam situasi apa pun, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” katanya.

Baca Juga: HUT RI, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Disiarkan ke Dunia dari Bandung, Sejarah

“Penghargaan setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada pada garda terdepan menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Juga menyampaikan ucapan seluruh terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertiannya dan dukungannya terhadap PPKM,” ujarnya.

Menurut Presiden Jokowi, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Karena itu, katanya, antara “gas” dan “rem” harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir.

Pembatasan kegiatan masyarakat akan disesuaikan dengan data pada hari-hari terakhir. Tujuannya, agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun perekonomian. ***

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x