Sepuluh Satwa Liar yang Dilindungi, Dilepasliarkan di Alam Papua

- 3 Juni 2021, 07:07 WIB
Suasana pelepasliaran 10 satwa liar dilindungi yang dilepasliarkan BBKSDA Papua di wilayah hak ulayat Masyarakat Adat Imbi Numbay di Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Papua, pada Selasa (1/6/2021). (ANTARA/HO-KLHK)
Suasana pelepasliaran 10 satwa liar dilindungi yang dilepasliarkan BBKSDA Papua di wilayah hak ulayat Masyarakat Adat Imbi Numbay di Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Papua, pada Selasa (1/6/2021). (ANTARA/HO-KLHK) /ANTARA/HO-KLHK/

 

DESKJABAR - Sepuluh satwa liar yang dilindungi dilepasliarkan ke habitatnya di alam Papua oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Adapun ke-10 jenis satwa yang dilepasliarkan tersebut terdiri atas seekor nuri bayan (Eclectus roratus), lima ekor sanca hijau (Morelia viridis), seekor sanca cokelat bibir putih (Leiphyton albertisii), seekor ular boiga cokelat (Boiga irregularis), dan dua ekor kadal panana (Tiliqua scincoides).

Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring mengatakan, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, terutama satwa endemik Papua.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 yang puncaknya akan diadakan di Kupang, NTT pada Agustus 2021.​​​​​​​

Baca Juga: Indonesia vs Thailand Malam Nanti, Shin Tae-yong : Pemain Sudah Bekerja Keras untuk Meraih Kemenangan

Edward menyampaikan bahwa masyarakat Papua, sejak zaman nenek moyang sangat harmoni dengan alam. Nilai-nilai yang mereka pegang dan terapkan dalam kehidupan terbukti sanggup menjaga alam Papua masih lestari sampai sekarang.

“Jadi, generasi kita mestinya banyak belajar dari nilai-nilai leluhur, salah satunya dengan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa semacam ini,” ujar dia.

Baca Juga: Ratusan Lapak Pedagang Kaki Lima di Puncak Kabupaten Bogor Dibongkar, Ini Alasannya

​​​​​​​Lebih lanjut Edward mengatakan kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu wujud nyata upaya konservasi, turut melestarikan satwa liar milik negara, sekaligus melestarikan nilai-nilai hidup yang harmoni dengan alam. serta menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber daya spesies, genetik dan ekosistem.

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua Lusiana Dyah Ratnawati mengatakan asal usul satwa tersebut beragam.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Bandung, Kamis 3 Juni 2021/ 22 Syawal 1442 H

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah