Menag Tutup MHQH 2021, 10 Peserta Masuk Babak Final Tingkat Nasional, asal Jawa Barat tidak ada yang Lolos

- 25 Maret 2021, 16:47 WIB
/Twitter Kemenag
 
 
DESKJABAR - Sebanyak 40 penghafal Al-Qur'an berhasil melaju ke babak final untuk kategori putra dan putri. 
 
Sedangkan babak final cabang diikuti 10 penghafal hadis terbaik dari 34 provinsi di Indonesia.
 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menutup gelaran Musabaqah Hafalan Al Qur'an dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13. 
 
Menag ajakan kaum muslimin untuk menjadikan Al-Quran dan Hadis sebagai baru dan menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
 
 
Hasil pemenang MHQH 2021 berdasarkan Keputusan Dewan Hakim yang diketuai oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Husin Al Munawar dan Sekretaris Dr. Muchlis Hanafi.
 
Dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis, 25 Maret 2021, secara virtual saat penutupan MHQH 2021 menyampaikan bagaimana kita hidup dalam perbedaan agama, keyakinan atau bangsa, agar kita selalu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadis dengan senantiasa menjaga persaudaraan dan respek kepada pihak lain," kata Gus Menag.
 
Dituturkan Gus Menag, perbedaan adalah sunnatullah, keniscayaan, yang perlu disikapi secara matang. 
 
Perbedaan dijadikan perlu sebagai kekuatan untuk membangun kerjasama dengan banyak pihak. 
 
"Mari kita wujudkan dan wariskan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara dengan mengacu pada upaya pembangunan peradaban dan berorientasi masa depan. 
 
Kita semua yakin dengan Al-Qur'an dan Hadis. Kita akan mampu beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi,” tuturnya. 
 
Yaqut mengatai,  "Jangan jadikan alasan kecintaan kepada Al-Qur'an dan Hadis justru menjadikan terpenjara oleh sikap dan perilaku sempit, yakni merasa paling benar sendiri dan mudah menyalahkan orang lain. Al-Qur'an dan Hadits adalah jalan terang yang menekankan kita untuk menilai masa depan yang cerah, lebih dinamis, dan optimis, "sambungnya. 
 
 
Menurut Menag, Indonesia dan Arab Saudi adalah bangsa besar yang mampu berjalan dan seiring menjunjung tinggi nilai-nilai Universal Islam. 
 
Bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang selalu berfikir dalam tiga dimensi, yaitu: masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. 
 
Kepada para pemenang, Gus Menag mengingatkan bahwa kemenangan bukan segala-galanya. 
 
“Hal terpenting dari gelaran MHQH adalah bagaimana kita mampu menggerakkan masyarakat untuk memahami, memahami, mendalami kemudian berprilaku sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadis demi kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia,” pesannya.
 
 
Sebanyak 40 penghafal Al-Qur'an berhasil melaju ke babak final untuk kategori putra dan putri. Sedangkan babak final cabang diikuti 10 penghafal hadis terbaik dari 34 provinsi di Indonesia.
 
Berikut daftar pemenang MHQH 2021 berdasarkan Keputusan Dewan Hakim yang diketuai oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Husin Al Munawar dan Sekretaris Dr. Muchlis Hanafi:
 
I. Putra
Cabang 10 Juz
1. Bayu Wibosono Damanik, Riau
2. Uli Satria, Aceh
3. Ali Hamzal Alfansuri, Kepulauan Riau
 
Cabang 15 Juz 
1. Andi Rahmad Yusuf Ikhradja, Sulawesi Selatan
2. Ahmad Faiz Fikri, Sulawesi Tenggara
3. Khairullah, Kepulauan Riau
 
 
Cabang 20 Juz
1. Wildan Syukrillah, Banten.
2. Muhammad Adzim Fadlan, Sulawesi Selatan.
3. Alfin Firkham Maulana, DKI Jakarta
 
Cabang 30 Juz 
1. Yazid Fadillah, Lampung
2. Bambang Alfino Adi Utomo, Jambi
3. Muhammad Juaini, Nusa Tenggara Barat.
 
II Putri Cabang 10 Juz
1. Nurul Iffah Khumairoh, Sulawesi Tenggara.
2. Musta Dewi Indriyani, Kepulauan Riau
3. Fatihah Az-zahro, Papua
 
 
Cabang 15 Juz
1. Norma, Kalimantan Barat
2. Nabillah Suharso, Sumatera Utara
3. Nur Fadhillah Wahid, Sulawesi Selatan
 
Cabang 20 Juz
1. Sri Rahayu Lestari Putri, Kepulauan Riau
2. Qurrota A'Yun, Jawa Timur
3. Fitriani, DKI Jakarta
 
Cabang 30 Juz
1. Rifdah Farnidah, Banten
2. Istiqomah, Kepulauan Riau
3. Indana Zulfa, DKI Jakarta
 
Hafalan Hadis Kitab Umdatul Ahkam
1. Rozin Nasrullah, Sulawesi Selatan.
2. Za'im At-Thory, DKI Jakarta
3. Mohammad Alunk, Jawa Timur.***
 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah