DESKJABAR- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN pada Rabu 21 Februari 2024.
Resmi masuk jajaran Kabinet Jokowi maka AHY juga berhak mendapatkan fasilitas tunggangan mobil dinas seperti para menteri lainnya. Mobil dinas mewah lengkap dengan plat mobil khusus.
Baca Juga: SEBELUM Memasuki Ramadhan 2024, Inilah Jadwal Puasa Sunah Lengkap dengan Bacaan Niat
Namun tentu mobol dinas yang ditunggangi para Menteri Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin berbeda dengan mobil dinas Presiden dan Wakil Presiden.
Mobil dinas Presiden dan Wakil Presiden RI adalah Mercedes-Benz S600 Guard W221, mobil anti peluru dengan fitur-fitur canggih. Mobil ini juga pernah digunakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di periode kedua kepemimpinanya.
Mobil dinas yang ditunggangi para menteri bawahan Jokowi sama jenisnya dengan kendaraan yang dikendarai para pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Lalu mobil dinas apa yang ditunggangi AHY sejak dilantik sebagai Menteri ATR BPN dan berapa plat nomor mobil dinasnya?
Mobil Dinas Menteri dan Pejabat Lainnya
Di era kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2014 hingga 2024, mobil dinas yang digunakan jajaran menteri baik di periode pertama bersama Wapres Jusuf kalla maupun di periode kedua bersama Wapres Ma’ruf Amin, mobil dinas yang digunakan adalah Toyota Crown Royal.
Namun pada kepemimpinan periode kedua bersama Wapres Ma’ruf Amin, mobil dinas jajaran kabinetnya diganti dengan mobil yang sama namun Toyota Crown Royal yang lebih baru lagi.
Toyota Crown yang dipakai adalah model dan generasi terbaru, dengan kode bodi S220. Pembaruan pada mobil mewah ini adalah kehadiran teknologi hybrid. Sehingga, mobil bermesin 2.5 liter ini makin irit dan bertenaga.
Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan kendaraan elektrifikasi dari Toyota sehingga lebih ramah lingkungan, aman, dan efisien. Selain makin irit, performanya juga makin bertenaga.
Satu liter bahan bakar bisa menempuh jarak hingga 24 km. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah yang ingin mempercepat elektrifikasi kendaraan di tanah air.
Nomor Plat Mobil Dinas Presiden, Menteri, Pejabat Tinggi
Nomor plat mobil dinas untuk presiden, wakil presiden, menteri, dan pejabat tinggi negara lainnya bersifat khusus yakni menggunakan nomor plat mobil RI.
Terdapat 42 mobil yang digunakan untuk kendaraan dinas pejabat negara saat ini. Khusus untuk RI 1 hingga RI 4 digunakan untuk presiden dan istri serta wakil presiden dan istri.
Daftar lengkapnya sebagai berikut
1.Presiden dan Wakil Presiden
RI 1 : Presiden RI
RI 2 : Istri Presiden RI
RI 3 : Wakil Presiden RI
RI 4 : Istri Wakil Presiden RI
2.Pejabat Tinggi Negara
RI 5: Ketua MPR
RI 6: Ketua DPR
RI 7: Ketua DPD
RI 8: Ketua MA
RI 9: Ketua MK
RI 10: Ketua BPK
RI 11: Ketua KY
RI 12: Gubernur BI
RI 13: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3.Jajaran Menteri
RI 14: Kementerian Sekretariat Negara
RI 15: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 16: Menko Perekonomian
RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18: Menko Kemaritiman
RI 19: belum tersedia informasi (dulu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
RI 20: Kementerian Dalam Negeri
RI 21: Kementerian Luar Negeri
RI 22: Kementerian Pertahanan
RI 23: Kementerian Agama
RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 25: Kementerian Keuangan
RI 26: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
RI 28: Kementerian Kesehatan
RI 29 : Kementerian Sosial
RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Juga: BRI Berikan Bantuan Ibu Melahirkan di Unit BRI Subang Kota
RI 31: Kementerian Perindustrian
RI 32: Kementerian Perdagangan
RI 33: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 35: Kementerian Perhubungan
RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika
RI 37: Kementerian Pertanian
RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Dengan demikian, sejak dilantik sebagai Menteri ATR BPN, AHY berhak menunggangi mobil dinas Toyota Crown Royal dengan nomor plat RI 41. ***