DESKJABAR - Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ternyata sempat meminta doa restu kepada calon presiden Prabowo Subianto pada malam sebelum dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu, 21 Februari 2024.
Seusai acara pelantikan, AHY dan Prabowo terlihat saling memberi hormat, seperti terlihat pada tayangan video yang diunggah melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Saya tentu melaporkan kepada beliau, termasuk juga meminta doa restu, blessing, karena bagaimana pun beliau adalah capres yang kami usung, juga pemimpin dari koalisi Indonesia Maju lima tahun ke depan," ujar AHY saat ditemui Antara di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.
Baca Juga: AHY dan Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ini Posisi Mereka
AHY mengungkapkan, pada Selasa, 20 Februari 2024 malam, ia melaporkan kepada Prabowo tentang jabatan Menteri ATR/Kepala BPN yang diamanahkan Presiden Jokowi kepadanya.
Prabowo yang juga Menteri Pertahanan mengucapkan selamat dan mendukung agar AHY yang menjabat Ketua Umum Partai Demokrat, dapat berperan di pemerintahan.
Dalam perbincangannya, Prabowo dan AHY juga sempat membahas peran Partai Demokrat dalam formasi pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Akan tetapi, AHY mengatakan bahwa keduanya belum membahas secara spesifik mengenai susunan atau formasi kabinet pemerintahan ke depan.
"Sejak awal (Prabowo) mendorong agar saya bersama Demokrat berperan di pemerintahan dan tentunya lima tahun ke depan. Tetapi tidak secara spesifik atau belum membahas secara spesifik apa yang akan dikerjakan lima tahun ke depan dalam susunan atau formasi tertentu. Mungkin nanti di kesempatan berikutnya," tutur AHY.
Seperti diberitakan DeskJabar.com, Presiden Joko Widodo melantik AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Pada saat bersamaan Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres.
Pelantikan AHY dan Hadi Tjahjanto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 20 Februari 2024.***