Tak Disangka, Mantan Penyidik KPK Rasamala Aritonang Menjadi Pengacara Ferdy Sambo, Ramai Menuai Kritik

29 September 2022, 07:42 WIB
Tak disangka, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo, ramai menuai kritik. /Antara/

DESKJABAR - Tak disangka, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ini menerima tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo, ramai menuai kritikan.

Rasamala Aritonang yang kini bergabung menjadi tim pembela Ferdy Sambo menyampaikan alasannya menerima tawaran ini saat jumpa pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat pada Rabu,28 Oktober 2022.

Rasamala menjelaskan bahwa dia mengambil keputusan secara independen dan tidak diintervensi oleh pihak manapun. Baginya, ini berkaitan dengan dengan profesinya sebagai pengacara.

Keputusannya itu dianggap kontroversi sehingga ramai menuai kritik tidak hanya oleh ex pegawai KPK tapi juga masyarakat.

Namun ia bergeming dan mengatakan bahwa dia juga merasa mampu melakukan pembelaan dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Literasi Sunda Masa Lalu Melalui Edukasi Rumah Panggung dan Bercocok Tanam, Ada di Kampung Kawangi Sumedang

Ia menganggap bahwa sudah menjadi tugasnya sebagai pengacara untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan bantuan hukum.

Namun, bantuan tersebut diberikan setelah ia menilai apakah kasusnya memiki peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak.

Dia menerima tawaran menjadi pengacara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu melalui pertimbangan matang dan banyak berdiskusi dengan banyak pihak.

“Saya melakukan pengecekan terlebih dahulu, bahkan konfirmasi langsung kepada Ibu Putri dan Pak Sambo. Kemudian berdiskusi dengan tim tentang bukti-bukti yang sudah ada, baru mengambil keputusan,” lanjut Rasamala.

Baca Juga: KBRI Tokyo Fasilitasi Kerjasama Bisnis Biomassa Indonesia-Jepang Senilai USD 138 Juta

Dia berharap persidangan nanti berjalan dengan fair dan dia akan mengawal kasus ini sesuai dengan porsinya sebagai advokat.

Selain Rasamala Aritonang, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya yaitu Febri Diansyah juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

Keduanya menjadi pengacara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, Yonathan Baskoro berharap keduanya mampu membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bicara jujur saat persidangan nanti.

Baca Juga: Hamparan Kebun Teh yang Luas, Banyak Didatangi Wisatawan dan Pendaki Gunung Cikuray

Yonathan mengatakan bahwa pihaknya dan masyarakat sebenarnya kecewa karena penanganan kasus yang menggemparkan ini terasa lambat.

Seperti diketahui bahwa kasus Brigadir J ini meledak ke permukaan pada awal Juli 2022, sejumlah nama perwira ikut terseret dalam pusaran kasusnya.

Puluhan anggota Polri ikut ambil bagian dalam skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo sehingga banyak yang terancam dipecat dari kepolisian dan harus menjalani sanksi pidana.

Kini masyarakat semakin penasaran dengan perkembangan kasus Brigadir J yang akan segera memasuki persidangan, terlebih dengan bergabungnya dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.***

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: konpres

Tags

Terkini

Terpopuler